SIAP-SIAP Mulai 24 Februari 2021, Guru PNS, Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan Wajib Divaksin Tak Boleh Menolak

Advertisement

SIAP-SIAP Mulai 24 Februari 2021, Guru PNS, Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan Wajib Divaksin Tak Boleh Menolak

Senin, 22 Februari 2021

Belajardirumah.org - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) mengaku guru dan tenaga kependidikan akan mulai divaksin Covid-19 pada 24 Februari 2021. 


Demikian disampaikan oleh Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud, Hendarman kepada Kompas.com, Senin (22/2/2021).


"Rencana mulai lusa (24 Februari 2021) akan dilakukan vaksin kepada guru dan tenaga kependidikan," ungkap dia. Dia mengaku, pemberian vaksin kepada guru dan tenaga kependidikan akan dilakukan secara bertahap. 


Tak hanya guru PNS saja yang diberikan, tapi juga untuk guru honorer. Hingga kini, kata dia, memang sedang dalam proses pembahasan, terkait kriteria guru yang menjadi prioritas penerima vaksin. 


Dan juga jumlah guru dan tenaga kependidikan yang menerima vaksin. "Ditunggu ya hasil rapatnya. Pastinya kita lakukan secara bertahap bagi seluruh guru dan tenaga kependidikan," sebut Hendarman. 


Total vaksin tahap kedua Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pernah mengatakan, suntik vaksin tahap kedua untuk pekerja publik. 


Lalu diberikan juga kepada masyarakat yang berusia di atas 60 tahun. Pada tahap kedua pemberian vaksin, ada sebanyak 38.513.446 orang yang menjadi sasaran untuk disuntik vaksin


Dari total itu, ada sebanyak 5.057.582 orang yang akan diberi vaksin. Mereka itu adalah guru, tenaga kependidikan, dan dosen. 


Selain guru, tenaga kependidikan, dan dosen, suntuk vaksin juga untuk pedagang pasar, tokoh dan penyuluh agama, wakil rakyat, pejabat negara, jurnalis, atlet, dan lainnya. 


Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi juga pernah mengatakan, soal vaksinasi guru honorer masih dalam pembahasan. 


"Nanti ditunggu infonya lebih lanjut karena nanti pelaksanaannya apakah akan melalui PKM (Pusat Kesehatan Masyarakat) atau akan vaksinasi massal ini masih dibahas," ujar Nadia. 


Jika memang termasuk dalam kelompok yang divaksinasi pada tahap 2 ini, guru honorer tidak perlu cek ke PeduliLindungi seperti yang terjadi pada nakes (tenaga kesehatan). 


Data guru honorer rencananya akan diambil dari data Kemendikbud dan PGRI. "Ini datanya kami dapatkan dari Kemendikbud dan PGRI ya," ujar Nadia. 







Mengenai teknis pelaksanaannya masih dibicarakan. Nadia meminta masyarakat untuk menunggu terkait hal ini.


sumber: kompas.com


Demikian info yang dapat kami sampaikan.