SELAMAT ! Mendikbud RESMI Lanjutkan Tunjangan Profesi Guru Hingga 2035, Ini Ketentuan BARU Guru PNS dan Honorer Yang Berhak Menerima TPG

Advertisement

SELAMAT ! Mendikbud RESMI Lanjutkan Tunjangan Profesi Guru Hingga 2035, Ini Ketentuan BARU Guru PNS dan Honorer Yang Berhak Menerima TPG

Kamis, 11 Februari 2021

Belajardirumah.org - Para guru boleh berbahagia. Pasalnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan tunjangan profesi guru (TPG) akan tetap menjadi prioritas pemerintah dalam penyusunan peta jalan 2020-2035.  


"Kemendikbud tetap mengeluarkan kebijakan tunjangan profesi guru sesuai UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen," kata Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno, belum lama ini. 


Totok mengatakan, TPG akan diberikan bagi guru yang memenuhi beban mengajar sekurang-kurangnya 24 jam, dan mengajar sesuai dengan sertifikat pendidiknya.  


Adapun pernyataan Totok ini menyikapi kegelisahan para guru usai rapat dengar pendapat Komisi X DPR RI dengan pejabat eselon I Kemendikbud, membahas peta jalan pendidikan 2020-2035 pada Rabu, 27 Januari 2021.  







Demikian info yang dapat kami sampaikan.