SIAP-Siap Bunda, Siswa SD dan SMP Boleh Masuk Sekolah Bulan Maret 2021

Advertisement

SIAP-Siap Bunda, Siswa SD dan SMP Boleh Masuk Sekolah Bulan Maret 2021

Minggu, 14 Februari 2021

Belajardirumah.org -   Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi sekolah dasar tingkat Paud, SD dan SMP rencananya akan diberlakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto pada bulan Maret mendatang. Saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto tengah mempersiapkan.


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Amin Wachid mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan PTM menyusul berakhirnya kebijakan Work From Home (WFH) bagi guru di satuan lembaga pendidikan di Kota Mojokerto.


“PPKM di Kota Mojokerto tidak perpanjang. Jika tidak ada kendala yang berarti maka sesuai rencana penerapan pembelajaran PMT di Kota Mojokerto dapat dimulai, pada Maret 2021 nanti,” ungkapnya, Senin (8/2/2021).


Tidak hanya itu, hal ini akan dilakukan berdasarkan imbauan dari Kemendikbud dimana Pemerintah Daerah segera menyiapkan pembelajaran PTM. Pihaknya juga telah berkirim surat yang ditujukan untuk seluruh lembaga satuan pendidikan agar segera menyiapkan PTM di sekolahnya masing-masing.


“Menyiapkan tatap muka atau PTM yang meliputi persiapan maksimal Protokol Kesehatan dan pelaksanaan PTM masih akan dikonsultasikan dengan Ibu Walikota Mojokerto selaku Ketua Tim Satgas Covid-19,” pungkasnya.  (Sumber : https://beritajatim.com/)


Sebelumnya (Masuk Sekolah Tatap Muka di 2021 Batal? Kemendikbud Kembali Andalkan 2 Alternatif Belajar Ini )


Kemendikbud lagi-lagi mengambil dua alternatif untuk melakukan pendidikan jarak jauh (PJJ).


Para siswa kembali dihadapkan pada dua pilihan belajar lewat televisi maupun secara daring.


Memasuki pembelajaran siswa sekolah pada semester genap tahun ajaran 2020/2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) memberikan program belajar alternatif selain tatap muka.


Program alternatif ini bertujuan mendukung pendidikan jarak jauh (PJJ) di antaranya melalui program Belajar Dari Rumah ( BDR) yang ditayangkan di Televisi Republik Indonesia ( TVRI) untuk jenjang pendidikan PAUD dan Sekolah Dasar (SD).


Tayangan tersebut akan di mulai dari bulan Januari sampai Maret 2021, dari hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 sampai 11.30 WIB. Termasuk akses online di berbagai situs yang disediakan.


PJJ sendiri masih terus diterapkan meski sudah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 yang telah diumumkan 20 November 2020.


1. Alternatif belajar lewat TVRI


Dalam SKB tersebut, pemerintah membuat penyesuaian kebijakan dengan memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kantor wilayah (kanwil)/kantor Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya.


Pemda dan kantor wilayah Kemenag diberi kewenangan penuh dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka yang berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di bulan Januari 2021.


Di sisi lain, Kemendikbud tetap mengingatkan kembali untuk tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai prioritas utama.


“Kami mengingatkan kembali agar kebijakan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan secara berjenjang, mulai dari penentuan pemberian izin oleh pemerintah daerah/kanwil/ Kantor Kemenag, pemenuhan daftar periksa oleh satuan pendidikan, serta kesiapan menjalankan pembelajaran tatap muka,” tutur Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikbud, Jumeri, di Jakarta, Senin (28/12/2020).


Sementara bagi peserta didik yang mengikuti pembelajaran PJJ bisa mengakses melalui TVRI dan online.


2. Alternatif belajar daring


"Tayangan untuk SD mengikuti modul pembelajaran sesuai kurikulum (darurat) dengan mengutamakan pemenuhan kompetensi literasi, numerasi, dan penguatan karakter,” terang Jumeri.







Selain pembelajaran melalui TVRI, tersedia juga tayangan pembelajaran yang bisa disaksikan di TV Edukasi dan Radio Edukasi.


Televisi dibawah naungan Kemendikbud tersebut dapat diakses pada satelit Telkom-4 frekuensi 4125/V/5500. Jika peserta didik atau pendidik ingin mengakses TV Edukasi secara daring atau online bisa mengakses laman resmi https://tve.kemdikbud.go.id.


Ada juga kanal pembelajaran lewat belajar.id. yang bisa diakses para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan, termasuk melalui aplikasi Rumah Belajar. (Sumber : Tribunnews)