YES ! BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Tahun 2021 Cair Lagi Rp2,4 Juta Ditransfer Langsung Jika Penuhi Hal Ini Bunda

Advertisement

YES ! BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Tahun 2021 Cair Lagi Rp2,4 Juta Ditransfer Langsung Jika Penuhi Hal Ini Bunda

Jumat, 05 Februari 2021

Belajardirumah.org -  BLT subsidi gaji masih bisa cair lagi tahun 2021 di mana bantuan subsidi upah atau BSU Rp2,4 juta akan ditransfer jika memenuhi kondisi berikut ini.


BLT subsidi gaji sebelumnya diperkirakan tidak akan cair lagi tahun 2021 karena tidak termasuk dalam alokasi APBN tahun ini.


Tetapi, ada harapan BLT subsidi gaji BSU Rp2,4 juta bisa cair kembali tahun 2021 jika memenuhi kondisi, seperti yang sebelumnya pernah disinggung oleh Kemnaker.


BLT subsidi gaji bisa cair lagi tahun 2021, Kemnaker beberkan hal ini tentang BSU Rp2,4 juta


BLT subsidi gaji BSU Rp2,4 juta sangat dinantikan karyawan karena bantuan ini dianggap sangat membantu perekonomian karyawan di tengah pandemi Covid-19.


Pencairan BLT subsidi gaji BSU Rp2,4 juta periode tahun 2020 terbagi dalam 2 gelombang dan gelombang 1 telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.


Sedangkan gelombang/termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.


Perihal pencairan di tahun 2021, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa sejauh ini BLT subsidi gaji tidak dialokasikan di APBN 2021.


“Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya,” kata Menaker Ida saat kunjungan kerja di Medan pada Minggu, 31 Januari 2021, dikutip dari Antara News.


Menaker Ida mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki hasil evaluasi untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian kendati belum mendapat perintah untuk menyalurkan BLT subsidi gaji di tahun 2021.


“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.  


Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.


Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.


“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada  tahun 2021,“ kata Menaker Ida.







Meskipun BLT BPJS Ketenagakerjaan belum pasti dicairkan kembali di tahun 2021, Kemnaker melalui program kerjanya akan memberikan bantuan kepada karyawan melalui pelatihan vokasi untuk meningkatkan keterampilan kerja.***


sumber ; https://kendalku.pikiran-rakyat.com/


Demikian info yang dapat kami sampaikan.