Alhamdulillah SELAMAT! Guru Honorer Pengabdian Belasan Hingga Puluhan Tahun Diberikan 100% Point Nilai Kelulusan PPPK 2021, Tetapi Simak Penjelasan Selengkapnya

Advertisement

Alhamdulillah SELAMAT! Guru Honorer Pengabdian Belasan Hingga Puluhan Tahun Diberikan 100% Point Nilai Kelulusan PPPK 2021, Tetapi Simak Penjelasan Selengkapnya

Selasa, 16 Maret 2021

Belajardirumah.org - Ketua Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK35) Provinsi Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho memberikan usulan baru terkait rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 


Menurut dia, afirmasi masa pengabdian jangan hanya tambahan 15% dari total 500 poin kompetensi teknis. Seharusnya masa pengabdian belasan hingga puluhan tahun diberikan 100%. 


"Tambahan 75 poin buat masa pengabdian tiga tahun saja," ujar Sigid kepada JPNN.com, Jumat (12/3). 


Dia menyebutkan, anggota GTKHNK35 banyak yang masa pengabdiannya belasan hingga puluhan tahun. 


Tidak adil bila tambahan poinnya 75. Menurut Sigid, Mendikbud Nadiem Makarim sangat menghargai masa pengabdian guru honorer sehingga usulan GTKHNK35 seharusnya dipenuhi. 


"Itu bukti penghargaan pemerintah kepada guru honorer," ucapnya.


Kalau tanpa tes melanggar undang-undang, kata Sigid, maka tes bisa dilakukan dalam bentuk portofolio melalui akun guru belajar seri PPPK. 


Tidak perlu lagi tes kompetensi dengan passing grade. 


"Hargai masa pengabdian kami, Mas Menteri," tegasnya. Dia juga meminta Mendikbud tidak melupakan tenaga kependidikan (tendik) honorer yang termasuk urat nadi sekolah. 


Baca Juga : CUMA Isi Nomor KTP dari HP Daftar Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Cepetan


Baca Juga : ALHAMDULILLAH Seluruh Guru Honorer Akan Bahagia Setelah Membaca Mengenai Pengangkatan Guru Honorer Jadi PNS Tanpa TES Ini 


Baca Juga : SAH! Mendikbud Berikan BSU & BLT 2021 Untuk Guru Honorer, Kepala Sekolah dan Tendik, Semoga Berkah


Mereka kerja tidak ingat waktu dan tempat. Dari pagi hingga pagi lagi mengurusi data dan administrasi sekolah. (esy/jpnn)


Sumber; jpnn.com

Demikian info yang dapat kami sampaikan.