CEK SEKARANG! Ini Rincian Lowongan dan Formasi CPNS 2021 Untuk Semua Jenjang Pendidikan

Belajardirumah.org - Pemerintah akan membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Lowongan ini untuk memenuhi kebutuhan pegawai di instansi pemerintah pusat dan juga daerah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, secara keseluruhan pemerintah akan membuka sekitar 160.000 lowongan CPNS 2021. Adapun dari jumlah tersebut, 119.000 di antaranya akan dipenuhi lewat CPNS.
Sebenarnya, total kebutuhan pegawai di pemerintah daerah adalah 189.000 pegawai. Namun jumlah tersebut akan dibagi ke dalam dua proses rekrutmen pertama CPNS kedua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Sementara terkait dengan pengadaan ASN di Pemerintah Daerah, perlu saya jelaskan, untuk mengisi kebutuhan jabatan lainnya di pemerintah daerah selain jabatan guru, pemerintah juga telah menentukan kebutuhan sekitar 189.000 pegawai," ujarnya dalam keteranganya, Jumat (5/3/2021).
Adapun 119.000 formasi CPNS yang dibuka untuk berbagai jabatan teknis yang sangat penting dan diperlukan. Termasuk juga di dalamnya tenaga kesehatan, dan tenaga lapangan lainnya yang secara operasional menjalankan tugas-tugas spesifik untuk memenuhi target-target pembangunan.
Secara proporsional 70%-80% merupakan tenaga-tenaga pelaksana utama di bidang pendidikan, penyuluh pertanian, penyuluh KB, atau pegawai yang langsung bertugas di lapangan.
“Jumlah tersebut merupakan kebutuhan untuk dua tahun yakni tahun 2020 dan 2021, mengingat pada tahun 2020 pemerintah tidak melaksanakan rekrutmen,” kata Tjahjo.
Jumlah Formasi yang Dibutuhkan
Dikutip dari Kompas.com, Teguh menyatakan, kebutuhan calon pegawai di pemerintahan pusat tidak begitu banyak.
Hal ini berbeda dengan kebutuhan pegawai di pemerintahan daerah.
Dikutip dari Kompas.com, berikut kebijakan seleksi PPPK 2021:
1. Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru.
Maka dari itu, agar pemerintah bisa mencapai target 1 juta guru, pemerintah pusat mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi sebanyak mungkin sesuai dengan pemerintah.
2. Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali.
Jika gagal pada kesempatan pertama, pendaftar dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali di tahun yang sama atau di tahun berikutnya.
3. Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi.
4. Pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.
5. Biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh Kemendikbud.
Rekrutmen guru PPPK didasarkan pada estimasi kebutuhan guru di sekolah negeri yang mencapai 1 juta guru yang di dapat melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Jumlah kebutuhan guru PPPK di luar dari jumlah guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat ini mengajar.
Demikian info yang dapat kami sampaikan.