SAH! Direstui DPR-RI Guru Honorer 35 Tahun Siap Diangkat Jadi PNS, Hargai Pengabdian dan Beri Keadilan

Advertisement

SAH! Direstui DPR-RI Guru Honorer 35 Tahun Siap Diangkat Jadi PNS, Hargai Pengabdian dan Beri Keadilan

Rabu, 10 Maret 2021

Belajardirumah.org -  Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Himmatul Aliyah meminta pemerintah memperhatikan nasib para Guru dan Tenaga Kependidikan (GTKA) honorer agar mendapatkan kehidupan yang lebih layak. Himmatul menyarankan guru honorer berusia di atas 35 tahun untuk diangkat jadi PNS.


"Saya dari Fraksi Gerindra dalam RDPU mengusulkan agar GTK 35 ke atas dijadikan ASN tanpa tes karena mengingat pengalaman dan pengabdian selama jadi guru honorer," kata Himmmatul dalam rapat bersama Mendikbud, Rabu (10/3/2021).


Himmatul meminta pemerintah mempertimbangkan usulan tersebut. Dia mengatakan usulan itu kerap disampaikan namun tidak ada tindak lanjutnya.


"Sebaiknya kasus GTK honorer ini diselesaikan dengan cara luar biasa, karena sudah terkatung lama yang seharusnya selesai tahun lalu," ujarnya.


Himmatul berpendapat guru honorer yang bekerja puluhan tahun sudah memberikan waktu dan tenaganya untuk pendidikan sehingga perlu adanya apresiasi dari pemerintah.







"Mereka bukan pekerja yang cari lowongan baru, mereka sudah bekerja bertahun lamanya. Hargai pengabdian dan beri keadilan," tutup Himmatul. (eva/gbr)


sumber; detik.com 


Demikian info yang dapat kami sampaikan.