SEMUA Kaget! Beredar Passing Grade PPPK 2021, Guru Honorer Heboh, Segini Angka Maksimalnya Yang Bikin HEBOH!

Advertisement

SEMUA Kaget! Beredar Passing Grade PPPK 2021, Guru Honorer Heboh, Segini Angka Maksimalnya Yang Bikin HEBOH!

Selasa, 30 Maret 2021

Belajardirumah.org -  Jelang pendaftaran CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021, beredar angka passing grade di kalangan guru honorer.


Dalam data passing grade seleksi PPPK 2021 itu disebutkan nilai maksimalnya 500 dan minimal 329.


Data passing grade itu terdiri atas kompetensi teknis nilai maksimalnya 100, minimal 51.


Passing grade tahapan seleksi bakat skolastik nilai maksimal 80, minimal 44.


Kemudian seleksi manajerial maksimalnya 150, minimal 103. Sosio-kultural maksimal 100, minimal 60.


Untuk tahap wawancara, passing grade maksimal 70, minimalnya diasumsikan semua dapat maksimal 70.


Data passing grade itu membuat heboh para guru honorer sebab bakat skolastik masih tercantum. Kemudian nilai minimal masing-masing bidang yang diuji cukup tinggi.


"Passing grade-nya lebih tinggi dibandingkan seleksi PPPK 2019. Itu saja 2019 saya enggak lulus tes," kata Dudi Abdullah, pengurus Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Garut kepada JPNN.com, Senin (29/3).


Dia menyebutkan, banyak guru honorer mentalnya down melihat data yang dikira passing grade itu. Mereka berpikir akan sulit untuk lulus bila passing grade-nya tinggi.


Dihubungi terpisah Ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS dan PPPK 2021 Bima Haria Wibisana menegaskan, angka-angka passing grade yang beredar di kalangan guru honorer itu hoaks. Sebab, sampai saat ini pemerintah masih menggodoknya.


"Belum ada penetapan passing grade untuk PPPK 2021," kata Bima yang juga kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini.







Dia menegaskan, passing grade CPNS maupun PPPK 2021 akan ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dan akan diumumkan secara resmi.


"Kami mengimbau agar seluruh guru honorer tidak mudah percaya dengan infornasi yang beredar di medsos. Tunggu saja pengumuman secara resmi," pungkas Bima Haria Wibisana. (esy/jpnn)