DIUMUMKAN Tadi Pagi, Ini Aturan Baru Tes CPNS 2021, Tahapan Seleksi, dan Pemasangan Kamera di Komputer Ujian, Silahkan DICATAT Ya!

Advertisement

DIUMUMKAN Tadi Pagi, Ini Aturan Baru Tes CPNS 2021, Tahapan Seleksi, dan Pemasangan Kamera di Komputer Ujian, Silahkan DICATAT Ya!

Sabtu, 24 April 2021

Belajardirumah.org -   Pelaksanaan tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 berbeda dengan tahun sebelumnya. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan ketentuan terbaru terkait prosedur pelaksanaan seleksi dengan metode Computer Assisted Test (CAT).


CAT BKN adalah sistem seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan lulusan yang memenuhi standar minimal kompetensi.


Perubahan tes CPNS 2021


Sebelumnya ketentuan itu diatur dalam Peraturan BKN Nomor 50 Tahun 2019.


Ketentuan terbarunya adalah Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN tanggal 29 Maret 2021.


Perubahan prosedur penyelenggaraan seleksi CAT BKN ini dilakukan untuk menyesuaikan perubahan kondisi dan kebutuhan.


Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN Paryono mengatakan perubahan tersebut adalah penambahan spesifikasi teknis berupa kamera dan sistem operasi minimal yang harus tersedia pada komputer yang digunakan peserta.


"Ada kamera di komputer untuk ujian SKD (Seleksi Kompetensi Dasar)," kata Paryono pada Kompas.com, Sabtu (24/4/2021).


Pada seleksi CPNS sebelumnya peserta ujian SKD tidak diawasi dengan kamera.


Tahap seleksi CAT


Prosedur seleksi CAT BKN lewat Peraturan BKN 2/2021 mencakup tahapan:


  1. Persiapan seleksi
  2. Pelaksanaan seleksi
  3. Pelaporan seleksi.

Tidak hanya seleksi CPNS yang akan menggunakan metode CAT BKN. Berikut ini tahapan seleksi yang dilaksanakan dengan metode CAT BKN:


  • Seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • Seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  • Seleksi Sekolah Kedinasan
  • Seleksi pengembangan karier
  • Seleksi selain Aparatur Sipil Negara (ASN).

Secara keseluruhan prosedur persiapan seleksi CPNS, PPPK, Sekolah Kedinasan, Pengembangan Karier, dan seleksi selain ASN terdiri dari 3 (tiga) proses, yakni:


  • Proses koordinasi
  • Penarikan data peserta dan penjadwalan
  • Penyiapan database ujian.


Pelaksanaan tes CPNS 2021


Selain itu pelaksanaan ujian dengan metode CAT BKN dapat dilaksanakan di BKN Pusat, Kantor Regional BKN, UPT BKN, dan/atau lokasi mandiri yang disediakan Instansi penyelenggara.


Lebih lanjut untuk tahap persiapan sebelum pelaksanaan seleksi dilaksanakan oleh Tim Pelaksana CAT BKN dengan Panitia Seleksi Instansi untuk memastikan kelengkapan dan infrastruktur seleksi.


Begitu juga dengan tahap pelaksanaan, Tim Pelaksana CAT BKN dan Panitia Seleksi Instansi bekerja sama memastikan kelancaran pelaksanaan proses seleksi, mulai dari registrasi sampai dengan pengiriman dokumen hasil seleksi.


Pelaporan


Terakhir untuk tahap pelaporan dilaksanakan melalui sejumlah prosedur yang terdiri atas pelaporan seleksi CPNS, PPPK, dan Sekolah Kedinasan dilakukan oleh tim yang ditunjuk oleh Kepala BKN.


Tugasnya mencakup memastikan dokumen hasil seleksi pada setiap lokasi ujian ter-input ke dalam database aplikasi, validasi hasil seleksi, sampai dengan menyusun laporan keseluruhan hasil seleksi.


Sementara untuk pelaporan seleksi selain ASN dan seleksi pengembangan karier dilakukan oleh Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN.


Penyandang disabilitas


Dalam Peraturan BKN 2/2021 ini juga diatur prosedur seleksi terhadap peserta penyandang disabilitas. Berikut ketentuannya:


Panitia Seleksi Instansi wajib memberikan informasi kepada PPSS BKN apabila terdapat peserta disabilitas.

PPSS BKN akan melakukan pendataan dan menyampaikan informasi kepada unit kerja terkait.

Kantor Regional atau instansi tempat penyelenggaraan seleksi untuk menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan bagi peserta penyandang disabilitas. (Sumber : Kompas)