LENGKAP Sudah! Ini Alokasi Formasi CPNS 2021 di 56 Kementerian/Lembaga dan 538 Pemda Lulusan SMA/SMK, D3 dan S1, Silahkan Cek Formasi Anda

Advertisement

LENGKAP Sudah! Ini Alokasi Formasi CPNS 2021 di 56 Kementerian/Lembaga dan 538 Pemda Lulusan SMA/SMK, D3 dan S1, Silahkan Cek Formasi Anda

Selasa, 13 April 2021

Belajardirumah.org -  Jelang pembukaan pendaftaran CPNS 2021, sebanyak 56 kementerian dan lembaga serta 538 pemda telah menetapkan formasi.


Data tersebut diambil per 7 April 2021.


Seperti yang diketahui, pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka sekitar April hingga Mei mendatang.


Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menjelaskan, pemerintah menyediakan 1.275.387 kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) tahun ini untuk pemerintah pusat dan daerah.


"Penyampaian kebutuhan ASN ini dilakukan dengan mempertimbangkan analisis jabatan dan analisis beban kerja," kata dia.


Berikut ini alokasi formasi CPNS 2021:


1. Kementerian dan Lembaga


Jumlah penetapan formasi dari 56 kementerian dan lembaga sebanyak 69.684.


61.129 formasi untuk kementerian dan lembaga, sementara 8.555 diperuntukkan bagi sekolah kedinasan.


2. Daerah


Penetapan formasi daerah berdasarkan data 7 April 2021 sebanyak 652.803.


Jumlah tersebut terdiri dari:


139.443 formasi dari 34 pemerintah provinsi terdiri dari:


128.656 guru.


10.787 non-guru.


513.360 formasi dari 504 pemerintah kabupaten dan kota terdiri dari:


418.370 guru.


94.990 formasi non-guru.


Selain pengadaan pegawai negeri sipil (PNS), tenaga pendidik juga direkrut melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


Baca Juga : CATAT! Syarat Pendaftaran CPNS 2021 Lulusan SMA, D3, S1, Segera Cek Informasi Jadwal dan Formasi Seleksi Maret Nanti


Baca Juga : PPPK Tanpa TES, DPR dan Kepala Daerah Mendukung Penuh Guru Honorer! Selengkapnya


Baca Juga : Download GRATIS Kumpulan Soal Seleksi PPPK Guru 2021 + Kunci Jawaban Lengkap


Total rencana penetapan guru melalui jalur PPPK di daerah sebanyak 547.026 formasi, baik di tingkat pemprov maupun pemkab dan pemkot.


Sementara itu, untuk formasi PPPK non-guru yang sudah ditetapkan sebanyak 21.495 formasi di daerah.


Sedangkan CPNS di tingkat daerah, sejauh ini ditetapkan 84.282 formasi.


Jadwal dan formasi Rencana jadwal pendaftaran seleksi PPPK untuk guru dilakukan pada Mei hingga Juni 2021.


Pendaftar PPPK diberikan kesempatan mengikuti tiga kali seleksi, dalam rentang waktu Agustus hingga Desember 2021.


Berdasarkan data yang diterima Panitia Seleksi CASN 2021, berikut formasi terbanyak: Formasi terbanyak di pemerintah provinsi untuk tenaga kesehatan adalah perawat, dokter, asisten apoteker, perekam medis, dan apoteker.


Adapun kebutuhan jabatan teknis terbanyak di tingkat provinsi adalah pranata komputer, polisi kehutanan, pengawas benih tanaman, pengelola keuangan, serta pengelola pengadaan barang/jasa.


Di tingkat kabupaten/kota, posisi pranata laboratorium kesehatan juga termasuk formasi yang banyak dibuka.


Jabatan teknis terbanyak di daerah tingkat II tersebut adalah penyuluh pertanian, auditor, pengelola pengadaan barang/jasa, pengelola keuangan, dan verifikator keuangan.


Untuk pendaftaran CPNS, guru PPPK, dan PPPK non-guru akan diumumkan pada kesempatan terpisah.


Seleksi dilakukan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang dikoordinasikan oleh BKN, sementara untuk guru PPPK akan menggunakan UNBK miliki Kemendikbud.


Baca Juga : CATAT! Syarat Pendaftaran CPNS 2021 Lulusan SMA, D3, S1, Segera Cek Informasi Jadwal dan Formasi Seleksi Maret Nanti


Baca Juga : PPPK Tanpa TES, DPR dan Kepala Daerah Mendukung Penuh Guru Honorer! Selengkapnya


Baca Juga : Download GRATIS Kumpulan Soal Seleksi PPPK Guru 2021 + Kunci Jawaban Lengkap


Dalam pelaksanaan seleksi, masyarakat diimbau untuk tidak percaya kepada seseorang atau kelompok yang menjanjikan kelulusan dari seleksi CASN.


Ditegaskan bahwa proses seleksi CASN terbuka dan sistemnya tidak ada peluang untuk KKN.


Masyarakat dapat memantau informasi terbaru mengenai rekrutmen CASN 2021 melalui situs resmi Kemenpan RB atau Badan Kepegawaian Negara (BKN). (Sumber : Tribunnews)