SILAHKAN Dicatat! Syarat Terbaru Pendaftaran CPNS Mei 2021 untuk Lulusan SMA/SMK, Jangan Sampai Ketinggalan Ya!

Advertisement

SILAHKAN Dicatat! Syarat Terbaru Pendaftaran CPNS Mei 2021 untuk Lulusan SMA/SMK, Jangan Sampai Ketinggalan Ya!

Minggu, 11 April 2021

Belajardirumah.org -   Pemerintah akan membuka formasi pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 untuk lulusan SMA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan, lulusan SMA dapat mendaftar pada beberapa formasi tertentu.


"Untuk (lulusan) SMA itu spesifik. Untuk sipir, penjaga tahanan atau penjaga rutan. Tidak perlu keahlian khusus," tutur Tjahjo mellaui rekaman video yang dikutip Selasa (23/3).


Terdapat enam kementerian/lembaga yang membuka lowongan CPNS untuk lulusan SMA, yakni Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kejaksaan Agung dan Badan Intelijen Negara.


Kemenkumham membutuhkan 2.875 formasi penjaga tahanan, 657 formasi di keimigrasian dan 33 orang di kantor wilayah. Formasi di Kejagung terdiri dari pengawal dan pengemudi tahanan.


Kemudian Kementan membutuhkan lulusan SMK bidang peternakan untuk menjadi pelaksana pemula/pemula-paramedik karantina hewan, pelaksana pemula/pemula-paramedik veteriner dan SMK bidang pertanian untuk menjadi pelaksana pemula/pemula-paramedik karantina hewan, pelaksana pemula/pemula-paramedik veteriner.


Kemendikbud membutuh lulusan SMA untuk dipekerjakan sebagai teknisi laboratorium dan teknisi pemetaan dan penggambaran. Sementara Badan Intelijen Negara (BIN) butuh 200 pegawai lulusan SMA untuk mengisi jabatan pranata komputer pelaksana pemula dalam formasi khusus tenaga pengamanan siber.


Berikut adalah beberapa syarat yang perlu diperhatikan untuk mendaftarkan diri pada CPNS lulusan SMA:


1. Berkelakuan baik.

2. Bebas nark0ba Warga Negara Indonesia (WNI).

3. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.

4. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

5. Tidak pernah dipidana (dengan pidana penjara) karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

6. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri maupun diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota kepolisian RI, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai karyawan swasta.

7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, Prajurit TNI atau anggota Kepolisian RI.

8. Bukan siswa ikatan dinas pemerintah.

9. Memiliki nilai dalam ijazah atau NEM, SKHU dan lain-lain yang setara dengan ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) dengan rata-rata minimal 7.00 (tujuh koma nol nol).

10. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat kegiatan politik praktis.

11. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang disyaratkan.

12. Dinyatakan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar.

13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI maupun wilayah negara lain.


Sebagai informasi tambahan, berikut ini tahapan seleksi yang harus dilewati untuk menjadi bagian dari CPNS 2021.


1. Seleksi Administrasi


Tahap pertama dalam mengikuti seleksi CPNS adalah dengan mengikuti seleksi administrasi.


Seleksi ini dilakukan secara daring melalui laman khusu yang disediakan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Laman pendaftaraan biasanya bisa diakses di sini sscn.bkn.go.id.


2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)


Seleksi ini hanya bisa diikuti oleh peserta yang lolos tahap administrasi. Jadi, sistem seleksi CPNS memang menggunakan sistem gugur.


SKD digelar menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Biasanya lokasi tes SKD berbeda-beda tergantung formasi dan instansi yang dipilih.


Tips agar lolos seleksi ini, pastikan peserta menguasai semua jenis soal yang diberikan baik TWK, TIU, dan TKP.


Baca Juga : CATAT! Syarat Pendaftaran CPNS 2021 Lulusan SMA, D3, S1, Segera Cek Informasi Jadwal dan Formasi Seleksi Maret Nanti


Baca Juga : PPPK Tanpa TES, DPR dan Kepala Daerah Mendukung Penuh Guru Honorer! Selengkapnya


Baca Juga : Download GRATIS Kumpulan Soal Seleksi PPPK Guru 2021 + Kunci Jawaban Lengkap


3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)


SKB hanya bisa diikuti oleh peserta yang lolos tes SKD. Seleksi SKB merupakan tahapan di mana peserta akan mengikuti sesi wawancara, psikotes, tes fisik, dan keterampilan untuk formasi tertentu.


4. Integrasi Nilai


Integrasi melihat nilai peserta dari SKB sebanyak 60 persen dan SKD sebanyak 40 persen.

(Sumber : cnnindonesia.com)