SUDAH Dirilis, Inilah Daftar Lengkap Formasi 1,3 Juta Lowongan CPNS 2021 Untuk Lulusan SMA/SMK, D3 dan S1, Catat Cara Daftarnya DISINI

Advertisement

SUDAH Dirilis, Inilah Daftar Lengkap Formasi 1,3 Juta Lowongan CPNS 2021 Untuk Lulusan SMA/SMK, D3 dan S1, Catat Cara Daftarnya DISINI

Jumat, 02 April 2021

Belajardirumah.org  -  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KempanRB resmi merilis daftar lengkap mengenai formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021.


Berdasarkan dokumen presentasi yang disampaikan Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB  Teguh Widjinarko disebutkan bahwa dibutuhkan setidaknya 1,3 juta PNS di seluruh Indonesia pada tahun ini.


Angka tersebut terdiri dari 83.880 untuk pemerintah pusat dan 1.221.816 untuk pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten atau kota.


Namun pada tahun 2021 ini, jumlah rencana penetapan jumlah PNS baru ada di angka 711.000 saja, yang terbagi atas 74.384 untuk pemerintah pusat dan 637.243 untuk pemerintah daerah.


Hal ini terjadi karena tidak semua instansi atau lembaga mengusulkan untuk membuka lowongan PNS baru. Tercatat hanya 466 instansi saja yang mengusulkannya yang terdiri atas 56 kementerian atau lembaga pemerintah pusat, 23 pemerintah provinsi, dan 387 pemerintah kabupaten atau kota


Dari 74.384 jumlah rencana PNS yang akan mengisi tatanan pemerintah pusat, 65.829 orang diantaranya akan mengisi jabatan di kementerian atau lembaga instansi pemerintah dan Sisanya akan mengisi posisi di sekolah-sekolah kedinasan.


Sementara di daerah, pembagian jumlah CPNS dibagi menjadi provinsi dan kabupaten atau kota. Dari 637.243 posisi, akan disediakan 126.342 posisi di tingkat pemerintah provinsi dan 510.901 posisi di tingkat kabupaten atau kota.


Sementara itu untuk jadwal seleksi CPNS sendiri juga dijabarkan dalam rilis ini. Untuk hal ini, kementerian PAN-RB membaginya dalam tiga golongan, yaitu untuk sekolah kedinasan, CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru, serta PPPK guru.


Untuk sekolah kedinasan, proses pendaftaran dibuka mulai tanggal 9 hingga 30 April 2021. Kemudian proses seleksi akan dimulai pada inggu ketiga Mei hingga minggu keempat Juni. Sementara untuk proses pengumuman kelulusan belum diterangkan lebih jauh.


Untuk CPNS dan PPPK non guru, belum ada informasi detil mengenai pendaftaran, seleksi, dan pengumuman.


Namun KemenPAN-RB menyatakan bahwa proses pendaftaran kemungkinan berjalan pada Mei hingga Juni 2021 sementara seleksi berjalan dari Juli hingga Oktober 2021.


Memasuki November, KemenPAN-RB menyatakan tahapan penerimaan CPNS sudah memasuki tahap pengumuman kelulusan.


Sama halnya seperti CPNS dan PPPK non guru, untuk PPPK guru juga belum ada informasi yang detil mengenai jadwal seleksi. Tetapi dalam rilis itu dijelaskan bahwasannya tahapan pendaftaran PPPK guru akan berjalan dalam tiga gelombang seleksi, yang diprediksi akan terjadi di bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2021.


Untuk mendaftarkan diri sebagai PNS, terdapat beberapa hal yang harus disiapkan oleh pelamar. Sebab tahapan yang akan dilalui tidak bisa dibilang singkat, mulai dari pendaftaran hingga sederet selesai.


Adapun berdasarkan data yang dihimpun CNBC Indonesia, dokumen yang perlu disiapkan sebagai syarat ikut daftar CPNS adalah:


1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas foto

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar termasuk SKCK.


Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan pendaftaran calon Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Sekolah Kedinasan, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya menggunakan satu portal atau situs resmi.


Penggunaan satu portal yakni portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN akan mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran. Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, BKN telah melakukan peningkatan fitur teknologi dalam SSCASN.


Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyebutkan, dengan peningkatan fitur SSCASN peserta seleksi ASN tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran.


"Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti," kata Bima dalam keterangan resmi.


Bima juga memastikan, peserta seleksi ASN dapat mengakses informasi seluruh formasi yang dibuka pemerintah, termasuk inovasi baru pada portal SSCASN. Pasalnya, pada seleksi sebelumnya peserta hanya dapat melihat ketersediaan formasi satu per satu di website masing-masing instansi.


"Kini, cukup melalui portal SSCASN, peserta dapat mengakses seluruh informasi formasi yang dibuka pemerintah," tuturnya.


Otoritas kepegawaian juga memastikan akan tetap menjaga kualitas transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan seleksi ASN, termasuk mencegah terjadinya tindak kecurangan atau percaloan.


Baca Juga : CATAT! Syarat Pendaftaran CPNS 2021 Lulusan SMA, D3, S1, Segera Cek Informasi Jadwal dan Formasi Seleksi Maret Nanti


Baca Juga : PPPK Tanpa TES, DPR dan Kepala Daerah Mendukung Penuh Guru Honorer! Selengkapnya


Baca Juga : Download GRATIS Kumpulan Soal Seleksi PPPK Guru 2021 + Kunci Jawaban Lengkap


Dalam mencegah terjadinya kecurangan, BKN tengah mempersiapkan fitur tambahan pada sistem CAT BKN, yakni face recognition yang diperuntukkan untuk mengidentifikasi peserta yang melakukan ujian, sehingga dapat meminimalkan adanya percaloan dalam pelaksanaan ujian.


BKN menegaskan akan tetap menerapkan prosedur pelaksanaan ujian sesuai protokol kesehatan dalam rekrutmen ASN tahun 2021.


Cara yang ditempuh BKN dalam ujian yang sesuai protokol kesehatan yakni dengan menghadirkan live score peserta melalui Youtube BKN, agar hasil ujian dapat dipantau di mana saja dan tidak berkerumun di lokasi ujian.


Selain itu, juga akan disediakan sarana khusus bagi peserta positif COVID-19 sehingga tetap dapat berkesempatan mengikuti seleksi.


"Memfasilitasi peserta ujian di luar negeri jadi pengalaman baru dalam pelaksanaan seleksi tahun 2020. Tahun lalu BKN sudah melaksanakan ujian seleksi di lima belas negara lewat kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri," tutupnya.( Sumber : Cnbcindonesia.com)