AKHIRNYA Diumumkan! 2 Kategori Guru Honorer Berikut Tidak Bisa Daftar PPPK 2021, Segera Cek Daftarnya DISINI
Belajardirumah.org - Seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 akan segera dibuka.
Program PPPK ini menjadi kesempatan besar bagi para guru honorer, termasuk guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK-2).
Hanya saja, tidak semua guru honorer bisa daftar program PPPK ini.
Seleksi ini terbuka hanya untuk guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.
Seleksi PPPK 2021 akan dibuka pemerintah melalui Kemendikbud secara besar-besaran, mengingat kebutuhan guru di Indonesia semakin banyak tahun-tahun mendatang.
Sebagaimana diberitakan Fixindonesia.com dalam artikel, "WADUH! Puluhan Ribu Guru Honorer Tak Boleh Daftar PPPK 2021, Ini Alasannya", Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengungkap tidak ada pembatasan kapasitas jumlah peserta pada seleksi PPPK 2021
"Jadi tidak ada lagi prioritas, siapa yang lebih duluan. Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus boleh menjadi PPPK," ungkap Nadiem seperti dilansir dari laman setkab.go.id.
Sebanyak 1 juta kuota akan disiapkan untuk seleksi PPPK 2021. Nantinya, tes ujian akan dilaksanakan secara online.
Termasuk yang berusia diatas 35 tahun masih berkesempatan mengikuti. Jadi, ia menegaskan, bahwa tidak ada golongan atau kelompok yang diprioritaskan untuk menjadi PPPK pada tahun 2021.
Bahkan jika gagal pada tes pertama, bisa mengulang tes kedua dan ketiga. "Jadi saya harus merubah pola pikirnya, sudah tidak ada dahulu-dahuluan lagi. Semuanya bisa mengambil, pada 2021, bahkan bukan cuma sekali. Mereka bisa mengambil totalnya tiga kali mengambil, jadi kalau gagal, bisa mencoba lagi," Kata Nadiem melanjutkan.
Dilansir dari laman resmi Kemendikbud, syarat bagi calon peserta PPPK 2021 sebagai berikut:
1. Guru Honorer yang terdaftar di Dapodik baik mengajar di sekolah negeri maupun swasta;
Individu yang memiliki sertifikat pendidik
2. Guru Honorer K2 yang pernah terdaftar di Dapodik ataupun Database BKN.
Namun, tidak semua guru honorer boleh mendaftar pada PPPK 2021 ini. Ada syarat yang telah ditetapkan Kemendikbud untuk seleksi tahun depan.
Lalu siapa saja guru honorer yang tak boleh daftar PPPK 2021?
1. Guru TK dan PAUD
Rekrutmen PPPK 2021 juga belum mengakomodir guru TK dan PAUD. Namun untuk guru TK dan PAUD keputusannya masih menunggu Badan Kepegawaian Negara (BKN).
2. Guru Honorer lulusan SMA sederajat
Meskipun belum ada penjelasan secara spesifik syarat teknis pendaftaran PPPK 2021. Namun dilihat dari syarat guru honorer yang terdaftar di Dapodik, hanya lulusan S1 atau D4 yang bisa mendaftar di Dapodik.***(Akbar Gunawan Wadi/Fixindonesia.com)
sumber ; www.pikiran-rakyat.com
Demikian info yang dapat kami sampaikan.