AKHIRNYA Pemerintah Perpanjang BLT Subsidi Gaji Hingga Juni 2021, Berikut Daftar Penerima dan Rinciannya, SEMOGA Berkah Bunda...
Belajardirumah.org - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang bantuang langsung tunai (BLT) Covid-19 melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Sebelumnya, pemerintah menghentikan penyalura BLT pada Apri 2021. Kini, BLT tersebut diperpanjang hingga Mei Juni 2021.
Pandemi yang menerpa Indonesia pada satu tahun lalu melemahkan perekonomian nasioanl.
Banyak pekerja yang mendapatkan pemecatan, padahal masih harus menghidupi keluarganya dengan kebutuhan yang mungkin terus bertambah.
Untuk mengatasi kelesuan perekonmian dan memberikan bantuan kepada yang membutuhkan, pemerintah pun mengadakan BLT yang disalurkan kepada orang-orang yang benar-benar membutuhkan.
BLT atau kadang yang disebut bantuan sosial tunai (BST) akan diperpanjang selama dua bulan lagi.
"Untuk BST yang berakhir April 2021, akan ada penambahan alokasi penyaluran dua bulan yaitu Mei-Juni dengan indeks bantuan Rp300 ribu per bulan," pernyataan dari keterangan resmi Kementerian PMK.
Berikut kategori yang masuk ke dalam penerima BLT:
1. Anggota keluarga yang masuk dalam kategori penerima bansos program keluarga harapan (PKH), dengan rincian ibu hamil dengan pagu dana senilai Rp3 juta dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta.
2. Anak usia sekolah dari SD-SMA dengan besaran jumlah yang berbeda.
Untuk SD senilai Rp900 ribu, SMP Rp1,5 juta, dan SMA Rp2 juta.
3. Penyandang disabilitas mendapatkan dana paggu PKH Rp 2,4 juta.
4. Lanjut usia mulai 70 tahun, mendapatkan dana pagu PKH Rp2,4 juta.
Keluarga penerimaa manfaat (KPM) dan PKH bisa mendapatkan dana total maksimla Rp10,8 juta per keluarga.
Bantuan tersebut akan diberikan ke dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober 2021 sesuai dengan ketentuan.
Terkait bantuan langsung non tunai atau yang berupa pangan, pemerintah akan tetap memberikan setiap bulannya dengan total nilai Rp200 ribu untuk setiap KPM.
Hal yang harus diperhatikan, BLT Dana Desa diberikan kepada keluarga tidak mampu yang belum masuk ke dalam penerima PKH , bansos sembako, dan bansos dari pemerintah lainnya.
Calon penerima BLT Dana Drsa akan ditetapkan dengan mempertimbangkan DTKS dari Kemensos.***