ALHAMDULILLAH Sudah Diumumkan! Gaji PNS Ke 13 Dipastikan Cair 1 Juni 2021 Bersamaan dengan Gaji Pokok, CEK Besaran Yang Di Terima !

Advertisement

ALHAMDULILLAH Sudah Diumumkan! Gaji PNS Ke 13 Dipastikan Cair 1 Juni 2021 Bersamaan dengan Gaji Pokok, CEK Besaran Yang Di Terima !

Minggu, 30 Mei 2021

Belajardirumah.org -   Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegwai Negeri Sipil (PNS) bakal mendapatkan 'bonus' yakni gaji ke-13 yang menurut rencana akan cair 1 Juni 2021. Besaran gaji ke-13 ditetapkan sesuai dengan golongan yang sudah ditetapkan pemerintah.


"Pemberian Gaji Ketiga Belas sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021," kata Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Mohammad Averrouce kepada CNBC Indonesia.


Adapun subjek penerima gaji ke-13 yakni bukan hanya PNS, tapi juga Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun/Tunjangan, dan penerima gaji ketiga belas lainnya yang diatur dalam PP Nomor 63 Tahun 2021.


"Waktu pemberian bulan Juni (idealnya diberikan paling cepat bersamaan dengan pemberian Gaji Pokok bulan Juni, yaitu tanggal 1 Juni). Prinsipnya masih merujuk PP ini," kata Averrouce.


Namun sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah meminta secara resmi kepada Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk menghemat anggaran belanja tahun ini.


Kendati demikian, kata Isa pencairan gaji ke-13 untuk PNS yang rencananya cair pada awal Juni ini akan tetap direalisasikan. Namun, komponen gaji ke-13 tanpa memasukan tunjangan kinerja (tukin) pegawai.


"Jadi terus kami pantau dan kalibrasi kemarin setelah PP THR dan gaji ke-13 gak ada tukin, itu kita bisa tarik dari K/L sejumlah dana yang akan kita alokasikan di cadangan untuk penanganan covid dan PEN ini," kata Isa melanjutkan.


Berikut Komponen Gaji ke-13 :


1. Gaji pokok


2. Tunjangan keluarga


3. Tunjangan pangan dalam bentuk uang


4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum


Besaran Gaji ke-13 PNS


Golongan I (lulusan SD dan SMP)


Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800


Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900


Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500


Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500


Golongan II (lulusan SMA dan D-III)


Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600


Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300


Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000


Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000


Golongan III (lulusan S1 hingga S3)


Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400


Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600


Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400


Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000


Golongan IV


Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000


Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500


Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900


Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700


Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200