Jokowi Beri Kenaikan Pangkat 53 Awak KRI Nanggala 402 dan Jamin Pendidikan Putra-putrinya Sampai S3

Advertisement

Jokowi Beri Kenaikan Pangkat 53 Awak KRI Nanggala 402 dan Jamin Pendidikan Putra-putrinya Sampai S3

Selasa, 04 Mei 2021

Belajardirumah.org -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa 53 prajurit awak kapal selam KRI Nanggala 402 akan diberikan kenaikan pangkat serta penghargaan Jalasena.


Hal tersebut diberikan pemerintah atas dedikasi, pengabdian, serta pengorbanan yang dilakukan oleh 53 awal kapal selam KRI Nanggala 402 yang telah dinyatakan gugur dalam bertugas.


“Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangka satu tingkat lebih tinggi,” ucap Jokowi seperti dilihat Indozone dari channel Youtube Sekretariat Presiden.


“Serta bintang jasa Jalasena atas dedikasi pengabdian serta pengorbanan prajurit-prajurit tersebut,” tambah Jokowi.


Selain itu, Jokowi pun mengatakan, pemerintah akan menjamin pendidikan putra-putri dari prajurit KRI Nanggala 402 tersebut hingga jenjang S1.


“Pemerintah juga akan menjamin putra putri dari prajurit KRI Nanggala 402 hingga jenjang pendidikan S1,” tandasnya.


Diketahui sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebutkan 53 awak kapal KRI Nanggala-402 dinyatakan telah gugur. Hal tersebut dinyatakan setelah tim pencari menemukan beberapa bukti kapal itu karam dan terbelah tiga.


sumber ; indozone.id