KABAR Baik Bun, Berikut Daftar 10 Bantuan yang Masih Cair Mei 2021 Sebelum Lebaran, Segera Cek dan Daftar DISINI

Advertisement

KABAR Baik Bun, Berikut Daftar 10 Bantuan yang Masih Cair Mei 2021 Sebelum Lebaran, Segera Cek dan Daftar DISINI

Minggu, 02 Mei 2021

Belajardirumah.org -   Pemerintah melakukan berbagai strategi untuk meminimalisasi dampak ekonomi akibat pandemi virus corona. Salah satunya melalui bantuan sosial dan stimulus yang diberikan kepada masyarakat. Pencairan bantuan sosial (bansos) sendiri rencananya akan dipercepat pada awal Mei 2021 atau sebelum lebaran.


Waktu pencairan yang berdekatan dengan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) ini untuk menggenjot daya beli dan konsumsi masyarakat.


"Kami mempercepat penyaluran bantuan sosial untuk PKH, BPNT, BLT Dana Desa. Kita minta untuk segera dijalankan yang bulan ini (April) dan bulan depan (Mei) agar segera diterima masyarakat," ucap Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers virtual, Kamis (22/4/2021).


Berikut 6 bantuan yang masih disalurkan pada Mei 2021:


1. Subsidi listrik

Berbeda dari sebelumnya, subsidi kali ini berupa diskon tarif listrik dengan besaran yang berbeda di setiap golongan.


Kebijakan ini mulai berlaku pada periode April-Juni 2021.


Untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA, besaran diskon tarif listrik adalah 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.


Sementara pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi, diberikan diskon sebesar 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.


Pelanggan industri, bisnis, dan sosial akan mendapatkan pembebasan biaya atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen.


2. BLT UMKM

Pemerintah memastikan akan melanjutkan program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada 2021.


Berbeda dari tahun lalu, besaran bantuan yang didapatkan adalah Rp 1,2 juta secara sekaligus dan ditransfer secara langsung ke rekening penerima.


Hal ini sesuai dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2021.


Bantuan ini diberikan kepada pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima dana BPUM atau telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.


3. Subsidi kuota internet

Pada 2021 ini, bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali disalurkan hingga Mei 2021.


Pencairan subsidi kuota internet ini dijadawalkan setiap tanggal 11-15.


Semua yang menerima subsidi kuota pada November-Desember 2020 dan nomornya aktif akan otomatis menerima bantuan kuota pada April 2021.


Hanya saja, penerima subsidi kuota tahun lalu yang penggunaannya di bawah 1 GB tak lagi mendapatkan bantuan ini.


Penerima bantuan kuota Kemdikbud dan rincian kuotanya sebagai berikut:

  • Peserta Didik Jenjang PAUD: 7 GB/bulan
  • Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB/bulan
  • Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB/bulan
  • Dosen dan Mahasiswa: 15 GB/bulan.

Berbeda dari tahun lalu, kuota kali ini tidak dibagi lagi, sehingga semuanya masuk kuota umum.


Namun, kuota ini tak bisa digunakan untuk mengakses Twitter, Instagram, Facebook, Tiktok, dan situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.


4. BPNT atau Bansos Sembako

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bansos sembako diberikan setiap bulan hingga Desember 2021.


Penerima bansos sembako merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).


Adapun sasaran program sembako adalah 18,8 juta orang penerima dengan besaran bantuan yakni Rp 200.000.


Bantuan dikirim melalui transfer ke rekening, dilakukan oleh Bank Himbara.


5. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.


Tahun ini, pemerintah menargetkan 10 juta penerima PKH.


Program penanggulangan kemiskinan yang telah berjalan sejak 2007 ini, disesuaikan untuk setiap komponennya.


Diberitakan sebelumnya, ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun akan menerima Rp 250.000 per bulan.


Sementara siswa SD sebesar Rp 75.000 per bulan, siswa SMP sebesar Rp 125.000 per bulan, dan siswa SMA sebesar Rp 166.000 per bulan.


Bagi penyandang disabilitas berat dan orang lanjut usia (70 tahun ke atas) akan menerima bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan.


Penerima PKH juga berhak atas fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik).


Fasilitas-fasilitas tersebut meliputi pelayanan sosial dasar kesehatan dan pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainya.


6. Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.


Masing-masing penerima Kartu Prakerja nantinya akan mendapatkan Rp 3.550.000 selama menjalani program tersebut.


Jika dirinci, insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000 yang tak bisa dicairkan (hanya untuk biaya pelatihan).


Selain itu, terdapat insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan (jika sudah menyelesaikan pelatihan), dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.


Dana itu akan diterima peserta secara bertahap dari sebelum hingga pelatihan kerja selesai dilakukan.


Hingga saat ini, pendaftaran Kartu Prakerja semester pertama 2021 sudah selesai.


Namun, gelombang tambahan akan dibuka untuk memulihkan status kepesertaan penerima sebelumnya yang diblokir. (Sumber : Kompas.com)