SELAMAT Bunda! BLT Rp 1,2 Juta Cair sebelum Lebaran, SEGERA Cek Penerima Untuk Nasbah BRI atau BNI DISINI

Advertisement

SELAMAT Bunda! BLT Rp 1,2 Juta Cair sebelum Lebaran, SEGERA Cek Penerima Untuk Nasbah BRI atau BNI DISINI

Jumat, 07 Mei 2021

Belajardirumah.org -   Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta akan dicairkan sebelum lebaran 2021.


Hal itu disampaikan oleh Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, dalam dialog Produktif Rabu Utama di YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (5/5/2021).


Ia menyampaikan, penerima BLT UMKM bisa segera menerima bantuan sebelum lebaran 2021.


"Harapan kami bisa mempercepat ini, cair sebelum lebaran. Sehingga bisa membantu bergulirnya dana di masyarakat," ujar Eddy.


Penerima BLT UMKM 2021 diharapkan segera mencairkan bantuan Rp 1,2 juta tersebut.


"Kalau sudah tercatat sebagai penerima, segera cairkan dan manfaatkan untuk kebutuhan usaha mikro," katanya.


BPUM disalurkan pemerintah pada tahun 2021 melalui beberapa bank yang ditunjuk.


Kementerian Koperasi dan UKM telah berkoordinasi dengan bank penyalur, yakni BRI dan BNI untuk pengaturan proses pencairan.


Proses pencairan BLT UMKM diharapkan sesuai dan mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, Kemenkop UKM juga berkoordinasi dengan aparat pemerintah dan keamanan setempat.


Cek Penerima BLT UMKM di BRI


Calon penerima dapat mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum terlebih dahulu sebelum mencairkan di bank.


Bagi nasabah Bank BRI, dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, dengan cara mengecek secara online seperti berikut:


1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.


2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.


3. Klik 'Proses Inquiry'.


4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.


Cek Penerima BLT UMKM di BNI


Bagi nasabah Bank BNI dapat mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di banpresbpum.id.


1. Buka laman banpresbpum.id.


2. Masukkan nomor KTP.


3. Klik cari.


4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.


Cara Mencairkan BLT UMKM


1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.


2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:


- KTP elektronik


- Fotokopi NIB atau SKU


- Kartu Keluarga (KK).


3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.


4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.


Syarat Penerima BLT UMKM


1. Warga Negara Indonesia (WNI).


2. Memiliki KTP Elektronik.


3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.


4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.


5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR). (Sumber : Tribunnews)