Guru Honorer dengan Pengabdian Lama dan Punya Kartu Ini, Auto Lulus Ujian, ALHAMDULILLAH Bun

Advertisement

Guru Honorer dengan Pengabdian Lama dan Punya Kartu Ini, Auto Lulus Ujian, ALHAMDULILLAH Bun

Senin, 07 Juni 2021

Belajardirumah.org -   Kebijakan afirmasi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim berupa tambahan poin dalam rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini, disambut suka cita guru hononer bersertifikat pendidik. Pasalnya, mereka tidak lagi menjalani tes kompetensi teknis. 


"Alhamdulilah, kami apresiasi Mas Menteri karena kebijakan afirmasi ini mengurangi beban kami," kata Rizki Safari Rakhmat, ketua umum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional kepada JPNN.com. 


Dia menyebutkan, kompetensi teknis memiliki bobot 60% dalam penilaian tes PPPK. Itu berarti kata Rizki, guru-guru yang mempunyai serdik tinggal mencari 40% lagi. Dalam rapat kerja Komisi II DPR RI pada 10 Maret 2021, Mendikbud Nadiem menyatakan, guru-guru honorer yang memiliki serdik diberikan tambahan poin penuh atau 100% untuk kompetensi teknis. 


Nadiem juga mengatakan, guru honorer tersebut tinggal mengikuti ujian kompetensi manajerial, sosio-kultural, dan wawancara tertulis. "Jadi kami tinggal ujian tiga lagi," kata Rizki.


Dia berharap pemerintah pusat maupun daerah serius menangani keterbutuhan dan kekurangan guru ASN yang mencapai 1,3 juta. Walaupun formasi yang sudah tersedia sekitar 513 ribu, Rizki tetap meminta pemerintah merekrut guru ASN mengingat dalam tiga tahun terakhir akan banyak guru PNS yang pensiun. 


Lebih lanjut Nadiem Makarim memberikan kebijakan afirmasi bagi guru-guru honorer yang akan ikut dalam rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kebijakan afirmasi dalam rekrutmen PPPK ini berkaitan dengan usia, pengalaman kerja, serta sertifikat pendidik (serdik).


Menurut Nadiem, pemberian afirmasi ini berdasarkan masukan dari berbagai kalangan yang meminta ada penghargaan khusus terhadap guru-guru honorer. 


"Kami memberikan kebijakan afirmasi dalam seleksi guru PPPK, salah satunya karena pertimbangan pengalaman mengajar," kata Mendikbud Nadiem dalam rapat kerja Komisi X DPR RI.


Pengalaman kerja (mengajar) itu menurut Nadiem harus ada nilainya, dan dihargai. Sebab, belum tentu bisa dinilai melalui tes.


 Adapun tiga kebijakan afirmasi dalam rekrutmen guru PPPK adalah:


 1. Ujian seleksi pertama hanya untuk guru honorer di sekolah negeri masing-masing. Sedangkan ujian seleksi kedua dan ketiga terbuka untuk semua guru honorer. "Ujian seleksi pertama Agustus, kedua Oktober, ketiga Desember 2021," kata Mendikbud Nadiem.


2. Bonus poin untuk passing grade, terdiri dari:


 a. Para peserta dengan usia 40 tahun ke atas terhitung saat pendaftaran dan berstatus aktif selama 3 tahun terakhir mendapatkan bonus nilai kompetensi teknis sebanyak 75 poin atau 15 persen dari nilai maksimal 500 poin.


 b. Para peserta penyandang disabilitas mendapatkan bonus nilai kompetensi teknis sebanyak 50 poin atau 10 persen dari nilai maksimal 500 poin. 


3. Para peserta (guru honorer) yang sudah memiliki serdik mendapatkan nilai penuh pada tes kompetensi teknis atau 100 poin.


 "Namun guru yang punya serdik ini tetap perlu lulus passing grade untuk tes manajerial, sosiokultural, dan wawancara," tandas Mendikbud Nadiem Makarim. (Sumber : Jpnn)