HAMDALAH,,, Kabar Gembira dari Mas Nadiem untuk Guru Honorer Tanpa Formasi PPPK 2021 Langsung DIANGKAT!

Advertisement

HAMDALAH,,, Kabar Gembira dari Mas Nadiem untuk Guru Honorer Tanpa Formasi PPPK 2021 Langsung DIANGKAT!

Jumat, 18 Juni 2021

Belajardirumah.org -  Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memastikan seluruh guru honorer yang lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2021 akan diangkat meskipun belum ada formasinya.


Jika jumlah yang lulus melebihi formasi yang disiapkan, maka pengangkatannya dilakukan bertahap.


"Ini saya tegaskan kembali, seluruh guru honorer bisa mengikuti seleksi PPPK 2021 dan tidak perlu khawatir melihat formasinya sedikit," kata Menteri Nadiem dalam rapat kerja Komisi X DPR RI, Selasa (15/6) 


Dia mengungkapkan, kuota yang disiapkan anggarannya oleh pemerintah sebanyak 1 juta PPPK. Namun, daerah hanya mengusulkan formasi 530 ribu lebih.


"Sudah kami sodor-sodorin lho ke daerah, dinformasikan juga gaji sudah ditanggung pusat tetapi yang diusulkan enggak sampai sejuta," tuturnya.


Meski begitu Nadiem mengklaim angka 530 ribu lebih sudah sangat luar biasa dibandingkan pada 2010, yang hanya 40 ribu sampai 50 ribu.


Nadiem juga menegaskan, formasi PPPK yang tersedia itu dikhususkan bagi guru honorer yang lulus. Artinya, kalau yang lulus 100 ribu, diangkat PPPK sejumlah itu juga.


"Kalau misalnya yang lulus 600 ribu sampai 700 ribu, jadi diangkat bertahap. Tahun ini 530 ribu lebih sesuai formasi, sisanya diangkat di tahun berikutnya," terangnya.


Mengenai usulan Pemda yang banyak dipotong Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, Nadiem mengaku belum mendapatkan informasi tersebut. 


"Saya akan investigasi masalah ini. Apakah benar usulan Pemda untuk PPPK banyak dipotong," seru Nadiem. 


Pelaksana Tugas (Plt) Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Katmoko Ari Sambodo menyampaikan, per 13 Juni 2021 telah ditetapkan kebutuhan CASN sebanyak 707.622.


Formasi paling besar diperuntukkan bagi PPPK guru sejumlah 531.076. Kemudian PPPK non guru 20.960 dan CPNS sebanyak 80.961.(esy/jpnn)