Belajardirumah.org - Guru tidak bisa ikut CPNS 2021 karena formasi jabatan guru hanya tersedia di PPPK 2021.
Seorang anggota DPR pun membela para guru honorer agar langsung saja diangkat menjadi PNS tanpa melewati proses CPNS 2021.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni mengatakan negara harus menghargai pengabdian tenaga honorer yang sudah terbiasa memikul beban kerja di instansi pemerintahan.
Pasalnya, untuk menjadi seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), harus dilalui dengan berbagai macam tes beserta tahapannya hingga ditetapkan sebagai CPNS.
"Kita harus menghargai orang-orang yang telah mengabdi sekian tahun. Kita harus menghargai jasa, apalagi guru-guru,” ujar Lisda saat mengikuti tim Kunjungan Spesifik (Kunspek) Komisi VIII DPR RI ke Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis.
“Bagaimana mereka bisa meluangkan waktu, tenaga dan pikiran untuk bangsa ini dengan gaji alakadarnya," imbuhnya.
Lisda mendukung penuh bila pemerintah langsung saja mengangkat tenaga honorer yang sudah mengabdi sekian tahun tanpa harus tes dan melihat usianya.
Dari aspek pembekalan, Legislator NasDem itu mengatakan yang perlu diberikan adalah aspek penguatan bela negara.
“Kalau teknis disesuaikan dengan kebutuhan. Misalnya sekarang lebih menguasai teknologi, sebagian masih agak kurang menguasai teknologi, kita tambah pembekalannya di sana,” terangnya.
Baca juga: Nino Makin Dekat Dengan Andin, Ini Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini, Senin 14 Juni 2021
Tak hanya pada rekrutmen CPNS, Lisda juga menyoroti tenaga guru honorer yang tidak sesuai dengan bidangnya.
Hal itu tentu saja menjadi masalah baru, karena seandainya ada pengangkatan, maka formasinya tidak ada atau tidak sesuai.
JANGAN TAKUT DAFTAR PPPK 2021
Apakah para guru masih khawatir melamar PPPK 2021?
Tampaknya tidak perlu terlalu khawatir karena BKN pernah memilik janji baik untuk PPPK.
Kabar indah itu terkait pensiun untuk PPPK.
Seperti apa sih sebenarnya tunjangan pensiun PPPK?
Inilah yang disampaikan Kepala BKN BIma Haria Wibisana dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun youtube #ASNKiniBeda, Selasa (5/1/2021).
Terkait pensiun PPPK, ternyata kini sedang dalam tahap pembicaraan dan pembahasan oleh BKN.
Bima menerangkan bahwa sistem pembayaran pensiun PNS yang diterapkan saat ini adalah pay as you go yang dinilai sangat memberatkan APBN.
Pay as you go adalah sistem pensiun di mana PNS membayar iuran sangat kecil, kemudian mendapat tunjangan hari tua yang dibayar sekaligus dan pensiun bulanan yang jumlahnya tidak memadai.
"Sistem ini dibebankan ke APBN sehingga beban APBN untuk membayar pensiun ini jadi sangat besar," kata Bima.
Ke depan, ujar Bima, sistem ini akan diubah menjadi fully funded.
"Jadi PNS akan bayar iuran sebesar presentase dari pendapatannya atau take home paynya bukan dari gajinya. sehingga uang pensiunnya akan dapat besaran lebih baik dari pay as you go," kata Bima.
Menurut Bima, PP tentang pensiun dengan sistem fully funded ini sedang disusun dan dalam waktu dekat akan selesai.
Lebih lanjut, Bima menjelaskan bahwa pikahnya tengah mendiskusikan untuk memberikan kesejahteraan pensiun bagi PPPK
"Jadi ini bisa diberlakukan asuransi pensiun bagi PPPK. Teman-teman taspen sudah menyiapkan skema untuk itu.Ini upaya-upaua yang sedang kami lakukan agar PPPK mendapat jaminan paska kerja," kata Bima
Sementara itu terkait pensiun yang akan diberikan pensiun bulanan atau hanya jaminan hari tua, Kepala Biro Humas BKN, Paryono, memberikan jawaban seperti ini.
"Klo dlm UU ASN memang pppk tidak mendapat uang pensiun bulanan," kata Paryono kepada Warta Kota.
Namun, ujar Paryono, pensiun bulanan untuk PPPK sangat mungkin untuk diberikan, tetapi perlu diatur lebih lanjut.
Sementara itu, terkait kontrak PPPK, Bima menerangkan bahwa PPPK tidak akan diputus kontraknya secara semena-mena.
"Saya kira tidak perlu ada kekuatiran bagi PPPK untuk diberhentikan dengan semena-mena. Akan ada autran yang ketat dalam penilaian kinerja PPPK," ujar Bima.
Lebih lanjut, Bima menyampaikan bahwa ketakutan PPPK sama dengan tenaga honorer adalah tidak benar.
"PPPK adalan ASN yang sah yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pelayanan publik," ujar BIma.
Perjanjian kerja yang ditandatangani PPPK adalah perjanjian target kinerjanya.
"Bahwa di dalamnya ada kontrak mengenai jangka waktu kontraknya, itu memang lazim. Bahkan PNS pun menandatangani perjanjian kinerja, dan seorang PNS dapat diberikan sanksi disiplin," kata Bima.
DAFTAR JABATAN YANG BISA DILAMAR LEWAT PPPK
Setidaknya terdapat 147 jabatan yang bisa didaftar lewat PPPK berdasarkan LAMPIRAN PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 38 TAHUN 2O2O TENTANG JENIS JABATAN YANG DAPAT DIISI OLEH PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PER-IANJIAN KERJA.
inilah jabatan yang bisa dilamar lewat PPPK :
1. Administrator Database Kependudukan
2 Administrator Kesehatan
3 Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
4 Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan
5 Analis Kebijakan
6 Analis Kepegawaian
7 Analis Ketahanan Pangan
8 Analis Pasar Hasil Perikanan
9 Analis Pasar Hasil Pertanian
10 Analis Perkarantinaan Tumbuhan
11 Analis Perkebunrayaan
12 Apoteker
13. Arsiparis
14 Dokter
15 Dokter Gigi
16. Asesor Manajemen Mutu Industri
17 Asisten Apoteker
18. Asisten Inspektur Angkutan Udara
19 Asisten Inspektur Bandar Udara
20 Asisten Inspektur Keamanan Penerbangan
21 Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan
22 Asisten Konselor Adiksi
23 Asisten Pelatih Olahraga
24. Asisten Pembimbing Kemasyarakatan
25 Asisten Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
26. Asisten Penata Anestesi
27 Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
28 Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi
29. Asisten Perisalah Legislatif
30 Asisten Pranata Siaran
31 Asisten Teknisi Siaran
32 Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur
33 Auditor Kepegawaian
34 Bidan
35 Dokter Hewan Karantina
36 Dokter Pendidik K1inis
37 Dosen
38 Entomolog Kesehatan
39 Epidemiolog Kesehatan
40 Fisikawan Medis
41. Fisioterapis
42 Guru
43 Inspektur Angkutan Udara
44. Inspektur Bandar Udara
45. Inspektur Keamanan Penerbangan
46 I n spektur Ketenagalistrikan
47. Inspektur Minyak dan Gas Bumi
48 Inspektur Mutu Hasil Perikanan
49 Inspektur Tambang
50. Instruktur
51. Konselor Adiksi
52 Medik Veteriner
53 Nutrisionis
54 Okupasi Terapis
55 Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
56 Ortotis Prostetis
57 Pamong Belajar
58. Pamong Budaya
59 Paramedik Karantina Hewan
60 Paramedik Veteriner
6t Pengawas Mutu Hasil Pertanian
62 Pekerja Sosial
63 Pelatih Olahraga
64 Pembimbing Kemasyarakatan
65. Pembimbing Kesehatan Kerja
66 Pembina Jasa Konstruksi
67 Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
68. Pemeriksa Desain Industri
69 Pemeriksa Karantina Tumbuhan
70. Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman
7r. Penata Anestesi
72 Penata Kelola Pemilihan Umum
73. Penata Ruang
74 Peneliti
75 Penera
76. Penerjemah
77 Pengamat Gunung Api
78 Pengamat Meteorologi dan Geofisika
79 Pengamat Tera
80 Pengantar Kerja
81 Pengawas Alat dan Mesin Pertanian
82 Pengawas Benih Tanaman
83 Pengawas Bibit Ternak
84 Pengawas Farmasi dan Makanan
85 Pengawas Kemetrologian
86. Pengawas I(eselamatan Pelayaran
87 Pengawas Koperasi
88 Pengawas Mutu Pakan
89 Pengawas Perikanan
90 Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir
91 Pengelola Kesehatan Ikan
92 Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
93 Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
94. Pengembang Teknologi Pembelaj aran
95 Pengendali Frekuensi Radio
96. Pengendali Hama dan Penyakit Ikan
97 Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan
98 Penggerak Swadaya Masyarakat
99. Penghulu
100 Penguji Kendaraan Bermotor
101. Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja
1o2 Penguji Mutu Barang
103. Penguj i Perangkat Telekomunikasi
to4. Penyelidik Bumi
105 Penyuluh Agama
106 Penyuluh Hukum
107. Penyuluh Kehutanan
108 Penyuluh Keluarga Berencana
109 Penyuluh Kesehatan Masyarakat
110. Penyuluh Narkoba
111 Penyuluh Perikanan
112. Penyuluh Pertanian
113. Penyuluh Sosial
114 Perawat
115 Perawat Gigi
116. Perekam Medis
117 Perekayasa
118 Perencana
119 Perisalah Legislatif
120. Pranata Hubungan Masyarakat
121 Pranata Komputer
122 Pranata Laboratorium Kemetrologian
123 Pranata Laboratorium Kesehatan
124. Pranata Laboratorium Pendidikan
125 Pranata Nuklir
126 Pranata Siaran
127 Psikolog Klinis
128 Pustakawan
129. Radiografer
130. Refraksionis Optisien
131 Resaner
132 Sanitarian
133 Statistisi
134 Surveyor Pemetaan
135 Teknik Jalan dan Jembatan
136. Teknik Pengairan
137. Teknik Penyehatan Lingkungan
138 Teknik Tata Bangunan dan Perumahan
139 Teknisi Elektromedis
140 Teknisi Gigi
141. Teknisi Penelitian dan Perekayasaan
142. Teknisi Penerbangan
143 Teknisi Perkebunrayaan
144 Teknisi Siaran
145 Teknisi Transfusi Darah
146 Terapis Wicara
147. Widyaiswara
HILANGKAN 3 PIKIRAN INI JIKA INGIN IKUT CPNS 2021
Kini, Kita sudah berada di bulan Januari 2021.
Artinya pendaftaran CPNS 2021 tinggal tiga sampai empat bulan lagi.
Sebab BKN menyebut bahwa pembukaan pendaftaran CPNS 2021 akan dilakukan pada April atau Mei 2021.
Pendaftarnya sudah pasti membeludak. Tahun 2019 tercatat pelamar CPNS adalah 5.056.585 orang.
Oleh karena itu, mungkin saja CPNS 2021 akan lebih banyak pelamarnya.
Baca juga: Bagaimana Cara Lulus CPNS 2021? Ternyata Ini Kunci Utamanya, Tahu Diri Dan Ukur Diri
Nah, ternyata ada beberapa orang yang sebaiknya tidak mendaftar CPNS 2021.
Dan apabila ingin mendaftar, sebaiknya hilangkan pikiran-pikiran ini.
1. Berpikir Korupsi
Kalau punya pikiran untuk korupsi, sebaiknya tidak perlu daftar CPNS 2021.
Apalagi seleksi CPNS memiliki sistem untuk menangkal orang-orang tak berintegritas.
Sistem itu ada di seleksi psikotes yang diterapkan beberapa kementerian.
Dalam psikotes itu ada materi menyangkut integritas yang harus dikerjakan dengan cepat.
Para peserta kadang tidak sadar bahwa mereka sedang diuji kadar integritasnya. '
Mereka yang tidak berintegritas kemungkinan besar akan jatuh pada tes ini.
2. Ingin kaya raya
Jika punya impian jadi kaya raya, sebaiknya jangan jadi PNS dan ikut CPNS 2021.
Jika ingin kaya, jadilah pengusaha, rintis usaha yang baik.
Diketahui, gaji PNS golongan IIIA dengan masa kerja 0 - 1 tahun paling besar memiliki gaji antara Rp 10 juta sampai Rp 15 juta.
Itu pun hanya PNS tertentu, seperti CPNS Calon Hakim, Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Kaltim, dan Pemprov Jawa Timur, serta Riau.
Di wilayah lainnya, CPNS maupun PNS cenderung mendapat gaji di bawah Rp 10 juta.
Tentu saja angka gaji sebesar itu hanya akan membawa seseorang hidup berkecukupan, bukan kaya raya.
Sehingga kalau impiannya ingin kaya raya, jadilah pengusaha atau cari profesi lain yang penghasilannya jauh di atas itu.
3. Ingin kerja santai
Jika kalian masih berpikiran bahwa jadi PNS bisa kerja santai, sebaiknya jangan daftar CPNS 2021.
Saat ini kerja PNS sudah terawasi dengan baik.
Ada sistem kinerja yang sangat terkontrol dan tercatat rapi.
Jadi jangan berpikir kalian akan bisa malas-malasan setelah jadi PNS.
sumber ; wartakota.tribunnews.com