Pendaftaran PPPK RESMI DI BUKA Guru Honorer Diminta Bersiap-Siap , Cek Gaji, Jadwal Dan Persyaratan Terbarunya

Advertisement

Pendaftaran PPPK RESMI DI BUKA Guru Honorer Diminta Bersiap-Siap , Cek Gaji, Jadwal Dan Persyaratan Terbarunya

Senin, 28 Juni 2021

Belajardirumah.org - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru honorer 2021 akan dibuka pekan depan. Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta para guru honorer menyiapkan diri baik dari sisi mental maupun kemampuan teknis. 


"Kepastian pembukaan pendaftaran seleksi PPPK untuk guru honorer tentu kita sambut gembira," kata Huda dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (27/6/2021). 


"Peluang ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh para guru honorer yang belasan tahun menunggu kejelasan nasib. Persiapkan diri dengan baik dari sisi mental maupun teknis,” ucap Huda. 


Huda mengatakan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan jika pembukaan pendaftaran seleksi PPPK untuk guru honorer maupun CPNS dibuka paling lambat tanggal 30 Juni mendatang. Khusus untuk seleksi PPPK untuk guru honorer, kata dia, akan ditangani secara langsung oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek). 


Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email “Kendati ditangani Kemendikbud Ristek prinsip seleksi PPPK Guru Honorer akan sama dengan seleksi lainnya di mana ada seleksi adminstrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetisi bidang," kata Huda. 


"Dengan demikian para guru yang ikut seleksi harus benar-benar mempersiapkan diri,” ucap dia.


Nantinya, mereka yang lulus seleksi akan mendapatkan gaji mulai dari Rp 1,7 juta hingga Rp 6,7 juta.


Huda mengungkapkan bahwa ada sekitar 526.000 formasi PPPK untuk para guru honorer. Jumlah ini memang tidak sesuai dengan slot awal yang disediakan pemerintah pusat sebanyak sejuta formasi untuk guru honorer. 


"Kurang mulusnya informasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi pemicu tidak maksimalnya usulan formasi untuk PPPK guru honorer tahun 2021 ini," kata Huda Huda pun mengungkapkan, ada 11 pemerintah daerah yang tidak mengajukan usulan formasi guru honorer ke pemerintah pusat.   


Sebelas pemda tersebut adalahKabupaten Tanjung Jabung Barat (Jambi), Kapuas (Kalimantan Tengah), Minahasa Tenggara (Sulawesi Utara), Kota Kotamobagu (Sulawesi Utara). Kemudian kabupaten Maluku Barat Daya (Maluku), Kepulauan Morotai (Maluku Utara), Kota Ternate (Maluku Utara), Tolikara (Papua), Boven Digoel (Papua), Paniai (Papua), dan Supiori (Papua). 


"Padahal secara objektif di lapangan mereka kekurangan guru. Namun karena kesimpangsiuran terkait penanggung jawab gaji PPPK apakah pusat atau daerah membuat mereka tidak mengajukan usulan formasi," kata Huda Politikus PKB tersebut ini pun mengaku telah mendesak Kemendikbud untuk segera membuka kembali usulan formasi PPPK untuk guru honorer. 


Komisi X, kata Huda, mendapatkan kepastian jika bulan Agustus 2021 usulan formasi PPPK untuk guru honorer kembali dibuka. 


“Kami berharap sejuta slot formasi PPPK untuk guru honorer ini benar-benar terpenuhi tahun ini," kata Huda. 


"Dengan demikian seleksi susulan bisa segera dilaksanakan. Ini penting karena bagaimanapun skema PPPK ini menjadi shortcut untuk perbaikan kesejahteraan para guru honorer,” tutur dia.


sumber ; nasional.kompas.com