Ada Masalah dengan NIK saat Daftar CPNS 2021? Ini Solusinya

Advertisement

Ada Masalah dengan NIK saat Daftar CPNS 2021? Ini Solusinya

Selasa, 13 Juli 2021

Belajardirumah.org -  Pendaftaran CPNS 2021 telah dibuka sejak 30 Juni 2021 lalu. Masyarakat yang berminat, bisa segera mendaftar di sscasn.bkn.go.id.


Saat mendaftar, tak jarang pelamar mengalami kendala. Salah satunya, terkait dengan data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat lahir yang tidak ditemukan atau tidak sesuai di halaman akun.


Lalu, apa yang harus dilakukan?


Mengutip sscasn.bkn.go.id, Minggu (11/6/2021), pendaftar bisa menghubungi Dinas Dukcapil Kab/Kota masing-masing untuk konsolidasi data dan menghubungi call center Halo Dukcapil, dengan mengirimkan data sesuai format berikut:


# NIK

# Nama_Lengkap

# Nomor_Kartu_Keluarga

# Nomor_Telp

# Permasalahan


Adapun layanan helpdesk Ditjen Ducapil yakni di hotline 1500537, whatsapp 08118005373, SMS 08118005373, serta email di callcenter.dukcapil@gmail.com


Lalu, bagaimana jika kendala yang dihadapi berupa informasi 'NIK sudah terdaftar' ketika membuat akun pendaftaran? Dalam kondisi itu, pelamar bisa mengakses halaman helpdesk SSCASN,


"Silahkan akses halaman Helpdesk SSCASN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id kemudian pilih menu "NIK didaftarkan orang lain" dan lengkapi form isian yang tersedia," bunyi keterangan tersebut.