BKN Minta Pelamar CPNS dan PPPK 2021 Lebih Teliti, Kesalahan Sepele Ini Bisa Bikin Gagal Seleksi Administrasi

Advertisement

BKN Minta Pelamar CPNS dan PPPK 2021 Lebih Teliti, Kesalahan Sepele Ini Bisa Bikin Gagal Seleksi Administrasi

Rabu, 21 Juli 2021

Belajardirumah.org - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 diperpanjang Panitiia Selekssi Nasional (Panselnas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga 26 Juli 2021.


BKN berpesan kepada pelamar yang akan melakukan pendaftaran di sscasn.bkn.go.id agar teliti karena kesalahan sepele bisa bikin gagal seleksi administrasi.


BKN lebih menekankan pada urusan dokumen dan persyaratan yang harus dipahami dengan baik oleh pelamar.


BKN juga secara terus menerus mengingatkan melalui akun media sosialnya agar pelamar CPNS dan PPPK memahami dengan baik alur pendaftaran.


Ketidaktahuan atau kelalaian pelamar dalam menyiapkan dokumen dan persyaratan, serta tidak memahami alur pendaftaran akan membuat pelamar gagal seleksi administrasi.


Oleh karena itu BKN meminta pelamar CPNS dan PPPK untuk mengikuti tips di bawah ini ketika melakukan pendaftaran, terutama ketika sedang mengunggah dokumen.


1. Dokumen yang akan diunggah diminta agar diteliti terlebih dahulu dan jangan sampai tertukar.


Contohnya, jangan sampai mengunggah pas foto di kolom swafoto. Pastikan agar benar-benar tepat.


2. Ukuran dokumen juga perlu di perhatikan soal minimal dan maksimal ukuran dokumen.


Adapun dokumen yang perlu disiapkan dan diunggah diantaranya:


-       Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.


-       Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.


-       Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.


-       Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.


-       Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.


-       Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.


-       Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.


3. Agar proses unggahan berjalan lancar dan cepat, pelamar harus membersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies di browser yang digunakan.


4. Gunakan koneksi internet yang stabil, space bandwith yang cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.


5. Sebelum mengunggah dokumen, pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCASN.


Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang Anda unggah akan ditolak oleh sistem.


6. Jika ukuran file sudah tepat dan kemudian gagal, silahkan refresh halaman browser Anda. Dan cobalah kembali.


7. Sebelum mengakhiri pendaftaran diharapkan untuk mengecek kembali dokumen yang telah diunggah


Pasalnya, dokumen yang sudah diunggah tidak dapat diganti jika pelamar sudah klik Akhiri Pendaftaran.


Seperti diketahui, pendaftaran CPNS dan PPPK yang awalnya ditutup 21 Juli  diperpanjang oleh Panselnas BKN hingga 26 Juli 2021.


BKN mengumumkan masa perpanjangan pendaftaran tersebut, Senin 19 Juli 2021, melalui akun Twitter resminya @ASNKiniBeda.


Panselnas BKN memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat Indonesia untuk mendaftarkan diri sebagai CPNS maupun PPPK.


Perpanjangan tersebut berdasarkan surat Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2-2021 tentang  Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021.


Surat yang ditandatangani Plt Kepala BKN Bima Hari Wibisana, ditunjukkan kepada kepada Pejabat Pembina Kepegawaian di Kementerian/Lembaga, daerah, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek.***


sumber ; portalsulut.pikiran-rakyat.com