Belajardirumah.org - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia membuka kesempatan kepada guru honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditahun 2021 ini.
Ada sebanyak 9.458 guru dam dosen formasi PPPK tahun ini.
Yang berhak ikut adalah Tenaga guru dan dosen Tenaga honorer Eks Kategori 2 yang terdaftar pada basis data peserta yang telah dilakukan seleksi administrasi dan memenuhi syarat administrasi melalui SSCN-P3K BKN tahun 2019.
Sebanyak 9.440 formasi ini akan ditempatkan di 34 satuan kerja di seluruh Indonesia, dibawah Kementerian Agama.
Adapun rinciannya adalah:
Guru Agama Islam 784
Guru Al-Quran Hadits 611
Guru Antropologi 1
Guru Aqidah Aqlak 644
Guru Aqidah Aqlak/SKI 1
Guru Bahasa Arab 354
Guru Bahasa dan Sastra Indonesia 31
Guru Bahasa Indonesia 381
Guru Bahasa Inggris 410
Guru Bahasa Jepang 3
Guru Bahasa Jerman 1
Guru Bimbingan konseling 102
Guru Biologi 49
Guru Ekonomi 165
Guru Fiqih 588
Guru Fiqh dan Akidah 1
Guru Fisika 23
Guru Geografi 45
Guru IPA 258
Guru IPS 353
Guru Kelas 3019
Guru Kewarganegaraan 7
Guru Kimia 27
Guru Matematika 310
Guru Muatan Lokal 62
Guru Penjasorkes 244
Guru PPKN 276
Guru Prakarya 40
Guru Prakarya dan Kewirausahaan 11
Guru Sastra Indonesia 1
Guru Sejarah 38
Guru Sejarah dan Budaya Islam 387
Guru Seni Budaya 102
Guru Sosiologi 42
Guru TIK 83
Dosen Komunikasi dan Penyiaran Islam 1
Dosen Matematika 1
Dosen Matematika MI 1
Dosen Hukum Administrasi Negara 1
Nah, Untuk mengetahui syaratnya bisa KLIK DISINI atau https://cdn.kemenag.go.id/storage/archives/1625583545.pdf.
Selain itu bisa cek formasi di https://casn.kemenag.go.id/.***
sumber ; portalsulut.pikiran-rakyat.com