ATURAN BARU ! Seleksi Kompetensi CPNS & PPPK 2021 Pekan Depan, Wajib Tes Swab PCR!

Advertisement

ATURAN BARU ! Seleksi Kompetensi CPNS & PPPK 2021 Pekan Depan, Wajib Tes Swab PCR!

Kamis, 26 Agustus 2021

Belajardirumah.org - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 akan dimulai awal bulan depan yakni 2 September 2021.


Seleksi tahap kedua ini dilakukan dilakukan sekitar dua bulan dengan protokol kesehatan yang ketat. Dimana dalam setiap ruangan akan dibatasi jumlah peserta ujian.


"Tanggal 2 September 2021 pelaksanaan seleksi CASN 2021 siap digelar," ujar BKN dalam keterangannya, Selasa (24/8/2021).


Namun, untuk mengikuti seleksi CPNS di kondisi yang berbeda ini ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi. Ini sesuai dengan arahan Ketua Satgas Covid-19 agar seleksi CPNS tahun ini tidak menimbulkan cluster baru.


"Untuk mengikuti seleksi tersebut ada sejumlah ketentuan Prokes dari Ketua Satgas Covid-19 bagi peserta SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru," kata BKN.


Adapun ketentuan yang wajib dipenuhi adalah:

1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif

2. Menggunakan double masker

3. Jaga jarak minimal 1 meter

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer

5. Ruang tempat pelaksanaan seleksi CASN tahun 2021 maksimal diisi 30% dari kapasitas normal

6. Khusus bagi peserta seleksi CASN tahun 2021 di Jawa, Madura dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.


sumber ; cnbcindonesia.com