Belajardirumah.org - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 akan dimulai awal bulan depan yakni 2 September 2021.
Seleksi tahap kedua ini dilakukan dilakukan sekitar dua bulan dengan protokol kesehatan yang ketat. Dimana dalam setiap ruangan akan dibatasi jumlah peserta ujian.
"Tanggal 2 September 2021 pelaksanaan seleksi CASN 2021 siap digelar," ujar BKN dalam keterangannya, Selasa (24/8/2021).
Namun, untuk mengikuti seleksi CPNS di kondisi yang berbeda ini ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi. Ini sesuai dengan arahan Ketua Satgas Covid-19 agar seleksi CPNS tahun ini tidak menimbulkan cluster baru.
"Untuk mengikuti seleksi tersebut ada sejumlah ketentuan Prokes dari Ketua Satgas Covid-19 bagi peserta SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru," kata BKN.
Adapun ketentuan yang wajib dipenuhi adalah:
1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif
2. Menggunakan double masker
3. Jaga jarak minimal 1 meter
4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer
5. Ruang tempat pelaksanaan seleksi CASN tahun 2021 maksimal diisi 30% dari kapasitas normal
6. Khusus bagi peserta seleksi CASN tahun 2021 di Jawa, Madura dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.
sumber ; cnbcindonesia.com