BLT BSU Segera CAIR ! Guru Honorer Diminta TELITI Ini 6 Penyebab Guru Honorer dan Non PNS Tidak Bisa Dapat BSU 2021 Rp1,8 Juta

Advertisement

BLT BSU Segera CAIR ! Guru Honorer Diminta TELITI Ini 6 Penyebab Guru Honorer dan Non PNS Tidak Bisa Dapat BSU 2021 Rp1,8 Juta

Rabu, 18 Agustus 2021

Belajardirumah.org - Berikut inilah daftar 6 hal yang menjadi penyebab guru honorer dan guru non PNS tidak bisa mendapatkan dana bantuan subsidi upah (BSU) Guru Honorer Rp1,8 juta pada 2021.


Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek RI menyalurkan dana bantuan BSU untuk guru honorer dan non PNS pada tahun 2021 dengan besaran Rp1,8 juta. 


Guru honorer dan non guru PNS yang ingin menjadi penerima BSU Rp1,8 juta pada tahun 2021 perlu mengetahui beberapa penyebab yang membuat dana bantuan menjadi gagal cair berikut.


Kemendikbud telah mempersiapkan anggaran untuk menyalurkan dana bantuan BSU Rp1,8 juta pada 2021, yang cair kepada guru honorer dan non PNS. 


Para guru honorer dan non PNS diharapkan agar teliti saat mengajukan BSU 2021 Rp1,8 juta, untuk bisa terdaftar sebagai penerima bantuan tahun ini.


Pasalnya, ada sejumlah penyebab yang bisa membuat guru honorer dan non PNS gagal melakukan pengajuan BSU 2021 Rp1,8 juta.


Untuk mengetahuinya, berikut ini daftar 6 penyebab terkait penyaluran bantuan BSU 2021 guru honorer dan non PNS yang gagal di-transfer Kemendikbud.


6 Penyebab BSU 2021 Guru Honorer dan Non PNS Gagal Cair


1. Tidak mengetahu informasi penerima atau lupa mengakses situs info.gtk.kemdikbud.go.id.


2. Lupa dengan kata sandi/password serta email yang telah didaftaran di laman Kemendikbud Ristek RI.


3. Lupa mencetak bukti penerima BSU, salah satunya Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM).


4. Tidak melampirkan atau menyertakan materai dan tandatangan pada SPTJM


5. Lupa melampirkan KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.


6. Bank menolak berkas syarat guru honorer sebagai penerima BSU Kemendikbud Ristek, karena dinyatakan tidak lengkap.


Sementara itu, berikut ini langkah mengajukan BSU 2021 untuk guru honorer dan non PNS agar bisa mendapatkan pencairan dana bantuan Rp1,8 juta.


Cara Mendapatkan Bantuan BSU Guru Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta


1. Kunjungi laman info.gtk.kemdikbud.go.id.


2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.


3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.


4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU guru honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.


5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.


Sebelum itu, guru honorer dan non PNS wajib memenuhi syarat penerima bantuan BSU 2021 untuk mendapatkan dana Rp1,8 juta.


Syarat penerima BSU guru honorer dan non PNS


1. Warga Negara Indonesia (WNI)


2. Berstatus sebagai PTK non-PNS


3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020


4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020


5. Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020


6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).


Itulah informasi terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru honorer dan guru non PNS pada 2021, yang bisa gagal cair Rp1,8 juta dengan sejumlah penyebab di atas,***


Sumber : pikiran-rakyat.com