BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Bakal Cair Hanya Untuk Golongan Ini CATAT Syarat dan Cara Pengajuan Bantuan Subsidinya DISINI

Advertisement

BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Bakal Cair Hanya Untuk Golongan Ini CATAT Syarat dan Cara Pengajuan Bantuan Subsidinya DISINI

Senin, 09 Agustus 2021

Belajardirumah.org -   Pemerintah bakal mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer serta guru non PNS senilai Rp 1,8 juta. Berikut enam golongan yang bakal dapat BSU Guru Honorer serta syarat dan cara pengajuan bantuannya tahun 2021.


BSU guru honorer dan guru non PNS Rp 1,8 juta ini akan disalurkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).


Diketahui, terdapat 6 golongan yang akan mendapatkan bantuan BSU guru honorer dari Kemendikbud Ristek ini.


Nantinya, BSU guru tersebut akan langsung ditransfer langsung ke rekening guru honorer dan guru non PNS tersebut.


Meski begitu, pada kenyataannya saat ini tidak semua guru honorer akan mendapatkan BSU.


Karena BSU guru ini hanya yang memenuhi syarat saja, untuk bisa mencairkan uang sebesar Rp 1,8 juta.


Berikut ini golongan dan syarat penerima BSU guru honorer dan guru non PNS sebagai berikut ini :


1. Warga Negara Indonesia (WNI)


2. Berstatus sebagai PTK non-PNS


3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020


4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020


5. Tidak sebagai penerima kartu pra kerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020


6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).


Ini cara mendapatkan dan pengajuan BSU guru non PNS dapat mengikuti panduan berikut ini:


1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.


2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.


3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.


4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.


5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.***