Kabar Gembira! Pemda Mulai Gratiskan SWAB ANTIGEN Untuk Peserta CPNS dan PPPK 2021, Ini Syaratnya

Advertisement

Kabar Gembira! Pemda Mulai Gratiskan SWAB ANTIGEN Untuk Peserta CPNS dan PPPK 2021, Ini Syaratnya

Selasa, 31 Agustus 2021

Belajardirumah.org - Ujian CPNS dan PPPK 2021 disyaratkan peserta harus membawa surat hasil tes PCR atau Rapid Tes Antigen yang masih berlaku.


Banyak keluhan muncul karena tarif untuk tes PCR dan Rapid test Antigen lumayan mahal. Tak sedikit meminta pemerintah daerah gratiskan dua tes itu kepada peserta CPNS dan PPPK 2021.


Pemerintah Kota Batam merespon positif keluhan pelamar di daerah itu dengan gratiskan Rapid Test Antigen untuk warganya yang akan ikut ujian CPNS dan PPPK.


Dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari akun instagram @gocpns2021, beredar dari Surat Edaran Walikota Batam.


Dalam Surat Edaran nomor SE 1524 / BKPSDM / 8 / 2021 tentang pelaksana Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) kota Batam formasi tahun 2021.


Poin penting yang ditegaskan dalam surat itu adalah, peserta dapat melakukan rapid test antigen gratis (tanpa dipungut biaya apapun) dipuskesmas seluruh kota Batam, dengan menunjukan Kartu tanda peserta ujian SKD CPNS 2021.


Tentu ini merupakan suatu kabar gembira bagi CPNS dan PPPK Kota Batam, karena mereka dapat menghemat isi kantong untuk pengeluaran biaya Rapid Test Antigen.


Sekadar diingatkan lagi bawah ujian CPNS dan PPPK 2021, BKN mewajibkan peserta menaati protokol kesehatan, di antaranya:


Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021;

 

Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker)


Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;


sumber ; portalsulut.pikiran-rakyat.com