Silahkan Catat! Ini Solusi Jika Gagal Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Dapatkan BSU Guru Honorer Bulan September 2021

Advertisement

Silahkan Catat! Ini Solusi Jika Gagal Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Dapatkan BSU Guru Honorer Bulan September 2021

Kamis, 19 Agustus 2021

Belajardirumah.org - Ini Solusi Jika Gagal Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Dapatkan BSU Guru Honorer Bulan September 2021. Pada bulan September 2021 mendatang, pemerintah lewat Kemendikbud Ristek bakal menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer sebesar Rp1,8 juta.


Oleh sebab itu, Kemendikbud Ristek menghimbau kepada guru honorer untuk segera mengakses Info.gtk.kemdikbud.go.id, agar bisa terdaftar sebagai penerima BSU Rp1,8 juta.


Bagi guru honorer yang tidak bisa mencairkan BSU Rp1,8 juta, karena tidak bisa login di website Info.gtk.kemdikbud.go.id diharapkan jangan panik.


Di dalam artikel ini, tim redaksi Jurnal Medan telah merangkum solusi untuk mengatasi masalah tidak bisa mengakses Info.gtk.kemdikbud.go.id.


Berikut ini solusi untuk mengatasi tidak bisa login laman Info.gtk.kemdikbud.go.id, agar Anda bisa mendapatkan BSU guru honorer Rp1,8 juta :


1. Apabila Anda suda memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), para guru honorer dapat menggunakan NUPTK sebagai user id dan tanggal lahir sebagai password.


2. Apabila tidak memiliki NUPTK, Anda dapat menggunakan NIK sebagai user id dan tanggal lahir sebegai password.


3. Apabila tidak memiliki NUPTK dan NIK, Anda dapat menggunakan NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) sekolah sebagai user id dan Tanggal lahir sebagai password


4. Apabila tidak memiliki NUPTK, NIK dan NPSN, silahkan menghubungi Operator Tunjangan Profesi.


Diketahui, BSU guru ini akan diberikan kepada para guru Honorer atau non PNS serta tenaga kependidikan yang belum mendapat Kartu Prakerja pada 1 Oktober 2020.


Bagi para guru honorer saat mengakses link info.gtk.kemdikbud.go.id, harus melampirkan email pribadi dan memenuhi syarat-syarat sebagai penerima bantuan.


Penyaluran bantuan BSU guru honorer Rp1,8 juta ini rencananya dijadwalkan pada bulan awal September 2021.


Kemudian akan ada sebanyak 6 golongan guru honorer dan non PNS pada tahun 2021 yang akan mendapatkan BSU gaji yang diberikan oleh Kemendikbud Ristek.


Berikut ini syarat penerima BSU Rp1,8 juta untuk guru honorer dan guru non PNS sebagai berikut ini:


1. Warga Negara Indonesia (WNI)


2. Berstatus sebagai PTK non PNS


3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020


4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020


5. Tidak sebagai penerima kartu pra kerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020


6. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).


Berikut ini cara pengajuan BSU guru non PNS, yaitu:


1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.


2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.


3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.


4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.


5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.***