Yang Belum Dapat BSU Rp 1,8 Juta Segera Catat Kriteria dan Syarat Guru Honorer Dapat Bantuan Berikut Cara Cek Penerima DISINI

Advertisement

Yang Belum Dapat BSU Rp 1,8 Juta Segera Catat Kriteria dan Syarat Guru Honorer Dapat Bantuan Berikut Cara Cek Penerima DISINI

Minggu, 08 Agustus 2021

Belajardirumah.org -  Pemerintah Indonesia akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU sebesar Rp1,8 juta. BSU Rp1,8 juta ini akan disalurkan kepada guru honorer atau non PNS di Indonesia.


BSU sebesar Rp1,8 juta ini akan langsung disalurkan melalui rekening guru honorer yang bersangkutan.


Sementara itu, para guru honorer calon penerima BSU Rp1,8 juta ini bisa mengecek daftar penerimanya melalui laman info.gtk.kemdikbud.go.id.


Namun, ada beberapa kriteria atau syarat untuk mengecek dan menerima BSU Rp1,8 juta untuk guru honorer ini.


Pasalnya, tidak semua guru honorer akan mendapatkan Bantuan BSU bagi Guru Non ASN Rp1,8 Juta ini


Berikut ini syarat-syarat penerima yang berhak mendapatkan subsidi upah BSU guru honorer atau non PNS sebagai berikut ini sebagaimana dimuat dalam artikel yang diterbitkan Mantra Sukabumi dengan judul "BSU Guru


1. Warga Negara Indonesia (WNI)


2. Berstatus sebagai PTK non-PNS


3. Terdaftar dan aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020


4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020


5. Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020


6. Memiliki penghasilan dibawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).


Adapun cara mendapatkan dan pengajuan BSU Upah Guru non PNS dapat mengikuti panduan berikut ini:


1. Buka aplikasi atau browser dan login di link info.gtk.kemdikbud.go.id.


2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.


3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan tandatangani.


4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah dimaterai serta ditandatangani ke bank penyalur.


5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.


Demikian informasi mengenai BSU Guru Honorer atau Non ASN semoga bermanfaat