Ada Nilai Tambahan Lagi Afirmasi Bagi Guru Honorer Yang Sudah Lama Mengabdi, Alhamdulillah SELAMAT

Advertisement

Ada Nilai Tambahan Lagi Afirmasi Bagi Guru Honorer Yang Sudah Lama Mengabdi, Alhamdulillah SELAMAT

Selasa, 21 September 2021

Belajardirumah.org - Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mendesak Mendikbudristek Nadiem Makarim menambah nilai afirmasi dalam tes seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.


Nilai afirmasi adalah nilai tambahan yang diberikan kepada guru honorer berusia di atas 35 tahun yang mengikuti tes seleksi PPPK guru. Satriwan mengatakan, hal itu diperlukan untuk memberikan keadilan pada guru honorer dengan masa bakti lebih dari 20 tahun yang menjadi peserta PPPK 2021.


Selain itu, menurut dia, nilai afirmasi juga sepatutnya ditambah mengingat sulitnya soal tes guru PPPK 2021.


"Kami minta Kemendikbudristek, mas menteri Nadiem menambahkan poin afirmasi bagi guru honorer dan menurunkan passing grade kelulusan seleksi guru PPPK," kata Satriwan saat dihubungi CNNIndonesia.com.


Satriwan menilai langkah Kemendikbudristek menyamakan nilai afirmasi bagi tenaga guru honorer sangat tidak berkeadilan. Menurutnya, besaran nilai afirmasi harus berbanding lurus dengan lama pengabdian dan usia guru, semakin lama pengabdian maka nilai afirmasi semakin besar.


Sebagai informasi, nilai afirmasi dalam seleksi PPPK guru 2021 diberikan sama rata sebesar 15 persen. Nilai afirmasi ini diberikan pada peserta dengan usia di atas 35 tahun.


Satriwan merinci, besaran nilai afirmasi 15 persen semestinya diberikan pada guru dengan masa pengabdian paling singkat yaitu 3-5 tahun. Sementara untuk masa bakti 6-10 tahun diberikan afirmasi 20 persen, 11-15 tahun afirmasi 25 persen, dan 16-20 tahun diberikan afirmasi 30 persen.


Guru dengan masa bakti di atas 20 tahun juga bisa diberikan nilai afirmasi lebih tinggi hingga 35 persen. Besaran nilai afirmasi terus berjenjang sesuai dengan lama mengajar guru.


"Poinnya adalah negara melakukan affirmative action untuk guru honorer karena pengabdian dan usianya," kata Satriwan.


Sebelumnya ujian PPPK guru dan non guru telah berlangsung sejak Senin (13/9). Tes ini akan berlangsung hingga Jumat (17/9) mendatang. KemenPAN RB telah merilis besaran nilai passing grade untuk masing-masing formasi guru dan non guru PPPK untuk tahun ini.


Seleksi kompetensi PPPK guru dibagi dalam empat kategori, yaitu kompetensi manajerial minimal 130, kompetensi sosio kultural minimal 130, seleksi wawancara minimal 24, dan seleksi kompetensi teknis dengan passing grade sesuai formasi jabatan.


Passing grade formasi jabatan tertinggi yaitu untuk guru mata pelajaran PPKN sebesar 330, dan guru agama sebesar 325.


Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 1127, total nilai akumulasi maksimal untuk PPPK Guru sebesar 740.


sumber ; cnnindonesia.com