Banyak Peserta Tes PPPK Guru 2021 Mengadu, AKHIRNYA PGRI Keluarkan 7 Pernyataan Sikap, Simak Bun..

Advertisement

Banyak Peserta Tes PPPK Guru 2021 Mengadu, AKHIRNYA PGRI Keluarkan 7 Pernyataan Sikap, Simak Bun..

Sabtu, 25 September 2021

Belajardirumah.org -  Pelaksanaan tes seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 tahap I menuai banyak reaksi dari kalangan guru honorer.


Menurut Ketum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi, pihaknya menerima sekitar 19.752 aduan berisikan keluhan, tanggapan, kekecewaan, dan masukan dari para guru honorer dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.


"Banyaknya pengeluhan para guru honorer ini menjadi perhatian khusus PGRI," kata Unifah dalam pernyataan resminya, Jumat (24/9).


Dia menyebutkan atas kondisi tersebut, maka PGRI menyatakan sikap sebagai berikut. 


1. Meninjau ulang kebijakan rekrutmen PPPK 2021 yang tidak mempertimbangkan rasa keadilan, penghargaan terhadap pengabdian, dan dedikasi guru honorer yang selama ini melaksanakan tugas-tugas pembelajaran dan pelayanan pendidikan dalam situasi darurat kekurangan guru.


Ketersediaan guru merupakan syarat utama agar peserta didik mendapatkan haknya dalam memperoleh layanan pendidikan.   


2. Melakukan revisi terhadap peraturan rekrutmen PPPK sebagai solusi untuk mengatasi darurat kekurangan guru.


Selain itu, manajemen pelaksanaan seleksi PPPK perlu diperbaiki agar di masa mendatang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. 


3. Seleksi PPPK guru honorer usia 35 tahun ke atas, dilakukan melalui proses antarsesama mereka dengan mempertimbangkan masa pengabdian, dedikasi, dan kinerja. 


Baca Juga:

Data 100 Ribu Guru Honorer yang Lulus PPPK 2021 Tahap I Harus Dikunci

4. Rekrutmen bagi guru honorer yang berada di daerah 3T, dilakukan proses seleksi antarsesama guru honorer di daerah tersebut dengan mempertimbangkan masa pengabdian dan dedikasi mereka. 


5. Meninjau ulang tingkat kesukaran soal kompetensi teknis yang terlalu menekankan pada aspek kognitif dengan memberikan afirmasi yang berkeadilan nilai akumulatif berupa: linieritas, masa kerja, portofolio, prestasi, nilai seleksi kompetensi manajerial, sosio kultural, dan wawancara. 


6. Memperhatikan begitu banyaknya para guru honorer yang tidak mencapai passing grade kompetensi teknis, maka pemerintah harus meninjau kembali kesahihan perangkat tes.


Pengabdian guru honorer yang begitu panjang jangan hanya dihapuskan begitu saja dengan hasil tes kompetensi teknis yang lebih menilai aspek kognitif semata.


Bagi mereka yang dinyatakan tidak memenuhi ambang batas seleksi tetap diberikan kesempatan mengikuti seleksi di masa mendatang setelah melalui proses pembinaan (capacity building). 


7. Rekrutmen guru ASN di masa mendatang dilakukan melalui jalur CPNS dan PPPK. 


"Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait," kata Unifah.(esy/jpnn)