Cek Nama Penerima BSU Guru Honorer DISINI, Karena Akan Segera Cair Awal September Ini

Advertisement

Cek Nama Penerima BSU Guru Honorer DISINI, Karena Akan Segera Cair Awal September Ini

Rabu, 08 September 2021

Belajardirumah.org -  BSU guru honorer dan Non PNS kabarnya segera cair Bulan ini, segera cek nama penerima bantuan dengan login info.gtk.kemdikbud.go.id.


Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek kembali berikan BSU bagi guru honorer dan non PNS dengan besaran Rp1,8 Juta saat pandemi covid 19.


Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran dengan total Rp3,7 triliun bagi 2 juta guru honorer dan non PNS di wilayah PPKM Level 3 dan 4.


Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek akan melakukan proses pencairan kepada penerima BSU guru honorer dan non PNS secara bertahap.


Dengan adanya pemberian BSU ini pemerintah berharap dapat membantu meningkat daya beli para guru honorer dan non PNS saat pandemi Covid 19.


Selanjutnya Agar para guru honorer dan non PNS mengetahui nama penerima bantuan dapat mengakses dengan login info.gtk.kemdikbud.go.id.


Berikut ini syarat penerima BSU guru honorer dan non PNS dari Kemendikbud Ristek 2021:


1. Warga Negara Indonesia (WNI)


2. Harus Berstatus PTK non-PNS.


3. Harus terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.


4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.


5. Bukan penerima Kartu Pra Kerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.


6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).


Adapun untuk cara cek info GTK, yaitu:


1. Buka link info.gtk.kemdikbud.go.id.


2. Klik login langsung ke GTK


3. Masukkan akun dan password GTK.


4. Klik tombol login.


Berikut cara cek penerima bantuan BSU Guru Honorer dari Kemendikbud Ristek 2021:


1. Buka laman web info.gtk.kemdikbud.go.id.


2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.


3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.


4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.


5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.