Kapan Hasil Seleksi Kompetensi Tahap 1 PPPK Guru Diumumkan? Ini Penjelasan Lengkap Kemdikbudristek Nadiem

Advertisement

Kapan Hasil Seleksi Kompetensi Tahap 1 PPPK Guru Diumumkan? Ini Penjelasan Lengkap Kemdikbudristek Nadiem

Senin, 27 September 2021

Belajardirumah.org - Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 PPPK Guru mengalami penundaan.


Informasi penundaan hasil seleksi tersebut disampaikan dalam surat nomor 5363/B/GT.01.00/2021 tentang Penundaan Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi I Guru ASN-PPPK Tahun 2021.


Sedianya, pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 dilaksanakan pada Jumat (24/9/2021) kemarin.


Namun, karena panitia masih mengolah nilai seleksi tersebut, maka pengumuman belum bisa dilakukan.


Lantas kapan pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 PPPK Guru akan dilakukan?


Kemdikbud tak menjelaskan kapan hasil seleksti tersebut akan diumumkan.


Namun demikian, hasil seleksi tersebut akan diumumkan sesegara mungkin dan disampaikan melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id.


"Sehubungan dengan masih berlangsungnya proses pengolahan nilai Seleksi Kompetensi 1 Guru PPPK, bersama ini kami sampaikan bahwa pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi 1 Guru PPPK yang semula dijadwalkan tanggal 24 September 2021 ditunda sampai pengumuman lebih lanjut. 


Jadwal terbaru akan diumukan melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id," jelas pengumuman tersebut.


Sementara itu, Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikburistek Anang Ristanto memastikan hak guru yang telah lolos Seleksi Kompetensi I Guru ASN-PPPK 2021.


"Peserta yang sudah lolos formasi dipastikan untuk tetap dijamin haknya," ujar Anang melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/9/2021).


Anang meminta para guru honorer untuk tetap tenang dalam menunggu hasil seleksi PPPK.


Selain itu, Anang meminta agar para guru honorer tidak terpengaruh oleh kabar-kabar yang bukan berasal dari sumber resmi.


"Kami mengajak seluruh guru honorer dan pihak terkait untuk tetap tenang sembari menunggu pengumuman selanjutnya, serta tidak perlu terpengaruh oleh kabar maupun informasi yang tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Anang.


Lebih lanjut, Anang mengatakan penundaan ini merupakan kesepakatan Kemendikbudristek dengan Komisi X DPR RI.


Pertemuan antara Kemendikbudristek dengan Komisi X DPR RI digelar pada Kamis, 23 September 2021 lalu.


"Penundaan pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 merupakan kesepakatan bersama dengan Komisi X DPR RI," ungkap Anang.


Kemendikbudristek, kata Anang, akan membawa aspirasi berbagai masukan kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk memperjuangkan nasib para guru honorer.


Pihaknya nantinya akan melakukan pertemuan dengan Panselnas pada awal pekan depan.


Setelah pertemuan tersebut, hasil pengumuman seleksi tahap 1 akan segera diumumkan.


"Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 1 akan disampaikan sesegera mungkin setelah koordinasi dengan Panselnas," tutur Anang.


Untuk diketahui, seleksi kompetensi pada seleksi PPPK Guru dilaksanakan sebanyak 3 kali.


Seleksi Kompetensi II akan berlangsung pada 26-30 Oktober 2021 dan Seleksi Kompetensi III dilaksanakan pada 2 s.d. 6 Desember 2021.


Berikut ketentuan seleksi kompetensi PPPK Guru, dikutip dari laman MenpanRB.


Seleksi Kompetensi Tahap I


Untuk diketahui, pada seleksi tes pertama ini pelamar yang boleh mengikuti adalah peserta kategori Honorer THK-II dan Guru Honorer di Sekolah Negeri.


Pada tahapan tes pertama PPPK Guru 2021, peserta tidak dapat melamar ke instansi lain.


Seleksi Kompetensi I dapat diikuti oleh:


1. Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II) sesuai dengan pangkalan data (database) THK-II Badan Kepegawaian Negara (BKN).


2. Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik.


Ketentuan pada kompetensi 1 ini, pelamar wajib mendaftar di sekolah tempat pelamar mengajar saat ini.


sumber ; tribunnews.com