SEGERA Simak Bun, Kemendikbudristek Beri Jawaban, Soal Tuntutan Guru Honorer Terkait Afirmasi Masa Kerja Peserta Tes PPPK 2021

Advertisement

SEGERA Simak Bun, Kemendikbudristek Beri Jawaban, Soal Tuntutan Guru Honorer Terkait Afirmasi Masa Kerja Peserta Tes PPPK 2021

Rabu, 22 September 2021

Belajardirumah.org - Perjuangan mendapatkan afirmasi masa kerja yang diprakarsai guru honorer peserta tes PPPK 2021 terus disuarakan.  


Mereka makin bersemangat karena merasa ada dukungan pemerintah.  


Hal itu setelah beredar informasi bahwa seolah-olah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengajak seluruh guru honorer mengisi pengaduan yang tertera di link gurupppk.kemdikbud.go.id. 


Isinya, “Mohon kekompakan seluruh guru Indonesia baik yang honorer maupun PNS. Untuk mengisi pengaduan bagi dan berharap afirmasi NUPTK dan masa kerja dibuka pengaduan resmi oleh Mendikbudristek, ayooo resmi kirim sebanyak-banyaknya dengan suara seragam. Tambah afirmasi masa kerja”.  


"Saya dapat itu. Menurut kawan-kawan dari Kemendikbudristek, makanya kami mau isi pengaduannya. Semoga terkabul aspirasi kami," kata Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Sumatera Selatan Susi Maryani kepada JPNN.com, Minggu (19/9). 


Guru honorer non-K2 dari Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Mohamad Sanur juga menyampaikan harapan terkait hal tersebut.  


Salah satu inisiator petisi tambahan afirmasi PPPK guru berdasar masa kerja dan NUPTK (nomor unik pendidik tenaga kependidikan) ini berharap pengaduan yang masuk ke portal gurupppk.kemdikbud.go.id bisa melebihi petisi. 


Lantas, benarkah imbauan tersebut bersumber dari Kemendikbudristek? 


Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyatakan link portal gurupppk.kemdikbud.go.id, tersebut benar adanya. 


Namun, ujar dia, imbauan untuk guru honorer mengisi pengaduan dan meminta afirmasi masa kerja tidak benar. 


"Itu bukan kami yang tuliskan. Tidak ada pesan seperti itu," kata Nunuk Suryani. 


Dia mengimbau supaya jangan mudah percaya dengan informasi yang tersebar cepat di sosial media.  


Sebaiknya, sebelum meneruskan kepada sesama honorer, dicek dulu kebenarannya. 


Dia menegaskan pemerintah sudah memberikan afirmasi kompetensi teknis setelah melakukan evaluasi dan kajian mendalam.  


Begitu juga nilai passing grade PPPK guru 2021, kata dia, telah melalui proses panjang salah satunya lewat simulasi. 


Apabila tidak lulus passing grade meski sudah ditambahkan afirmasi, Nunuk menyarankan guru honorer ikut tes tahap II dan III.


"Pemerintah sudah memberikan kesempatan tiga kali tes. Tidak lulus tahap I masih ada kesempatan dua kali lagi. Jadi, jangan menyerah dulu," ucapnya. (esy/jpnn)


Sumber : jpnn.com