SILAHKAN Catat! PPPK 2022, MenPAN-RB Siapkan Afirmasi Lebih Banyak untuk Guru Honorer, Simak Afirmasi Terbaru Yang Telah Disiapkan

Advertisement

SILAHKAN Catat! PPPK 2022, MenPAN-RB Siapkan Afirmasi Lebih Banyak untuk Guru Honorer, Simak Afirmasi Terbaru Yang Telah Disiapkan

Rabu, 22 September 2021

Belajardirumah.org - MenPAN-RB Tjahjo Kumolo memastikan rekrutmen guru aparatur sipil negara (ASN) tahun depan diprioritaskan untuk PPPK.


Artinya, kata menPAN-RB, pemerintah masih fokus pada pengadaan guru PPPK dibandingkan PNS.


Terlebih lagi ada kuota PPPK guru 2021 hampir 500 ribu yang belum terisi. Nantinya kuota itu akan diperhitungkan dengan usulan formasi PPPK 2022.


"Kuota yang belum terisi tidak akan hangus dan dialihkan ke 2022, makanya prioritas kami adalah PPPK," kata Menteri Tjahjo dalam keterangan tertulisnya yang diterima JPNN.com, Selasa (21/9)!


Dia menyebut untuk formasi PPPK 2022 juga berpotensi untuk bisa dialokasikan bagi honorer K2 yang memenuhi persyaratan sebagai guru (minimal S1) dengan kebijakan afirmasi yang lebih berpihak kepada guru honorer K2 dibandingkan dengan guru honorer lainnya.


Kebijakan yang berpihak itu menurut Tjahjo, misalnya, dengan tidak mensyaratkan seleksi kompetensi teknis. Cukup dengan seleksi kompetensi manajerial, sosio kultural dan wawancara sehingga peluang kelulusannya sangat besar.


"Dari data sementara hasil seleksi PPPK guru 2021 ini hampir lebih dari 98 persen guru peserta seleksi bisa melampaui nilai ambang batas seleksi kompetensi manajerial, sosio kultural dan wawancara," ungkapnya.


Tjahjo membeberkan dari data yang ada masih terdapat banyak guru honorer K2 yang berpendidikan di bawah S1 (D3, D2, bahkan SLTA).


Sesuai UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, mereka tidak memenuhi persyaratan sebagai guru.


Untuk itu, kata dia, KemenPAN-RB) akan mendorong Kemendikbudristek meningkatkan pendidikan guru honorer K2.


Salah satunya dengan mekanisme rekognisi pembelajaran lampau (RPL) yang bisa diselenggarakan oleh Kemendikbudristek sendiri. (esy/jpnn)