HORE ! Begini Solusi Wakil Ketua DPR RI Terhadap Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK Tahap I Yang Tak Ada Formasi, Alhamdulillah

Advertisement

HORE ! Begini Solusi Wakil Ketua DPR RI Terhadap Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK Tahap I Yang Tak Ada Formasi, Alhamdulillah

Rabu, 20 Oktober 2021

Belajardirumah.org - Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk memberikan kekhususan bagi guru honorer yang lulus passing grade PPPK 2021 tahap I.


Alasannya sebagian guru honorer tersebut dinyatakan tidak lulus karena ketiadaan formasi.


"Tidak perlu dites para guru honorer yang lulus passing grade itu. Sebaiknya dicarikan formasinya dan langsung diangkat," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda kepada JPNN.com, Selasa (19/10).


Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, langkah tersebut harus diambil pemerintah agar guru honorer yang sudah mengabdi di sekolah negeri terselamatkan semuanya.


Jangan sampai mereka diminta ikut tes tahap II, diadu dengan guru swasta, lulusan pendidikan profesi guru (PPG), dan peserta yang belum pernah mengajar tetapi memiliki sertifikat pendidik (Serdik).


"Sebenarnya pengangkatan satu juta guru PPPK untuk mengatasi darurat guru dan menyelesaikan masalah guru honorer kan. Jadi fokus ke situ saja," ucapnya.


Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih juga mengungkapkan seleksi PPPK 2021 seharusnya memberikan ruang lebih besar bagi guru honorer untuk diangkat menjadi ASN.


Mereka yang selama ini mengisi kekosongan guru PNS diberikan kesempatan ikut tes PPPK agar bisa berubah statusnya.


Fikri mengatakan kalau kemudian dalam seleksi PPPK guru tahap II dan III, para guru honorer yang lulus passing grade diadu dengan lainnya kemudian kalah perangkingan, bagaimana nasib mereka?


Sementara tujuan pemerintah membuka rekrutmen satu juta guru PPPK karena melihat fakta ada 780 ribu lebih guru honorer mengisi ruang-ruang kelas.


Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyarankan agar pemerintah mendata guru honorer yang sudah lulus passing grade PPPK guru tahap I tetapi tidak punya formasi.


Kemudian pemerintah pusat dan daerah saling berkoordinasi untuk menyediakan formasi bagi para guru honorer tersebut.


"Ini harus dilakukan, kalau tidak masalah guru honorer tidak akan pernah selesai. Apalagi pada seleksi PPPK 2019 pemerintah pernah melakukannya. Yang lulus passing grade diangkat semua," pungkasnya. (esy/jpnn)