INFO Terbaru! Guru Honorer yang Lulus Passing Grade PPPK Tahap 1, Tapi Tak Ada Formasi, AUTO LULUS

Advertisement

INFO Terbaru! Guru Honorer yang Lulus Passing Grade PPPK Tahap 1, Tapi Tak Ada Formasi, AUTO LULUS

Minggu, 28 November 2021

Belajardirumah.org  -  Jadwal tahap kedua yang awalnya akan dimulai 1 November 2021, namun ternyata mengalami pengunduran jadwal dikarenakan proses administrasi peserta yang lulus tahap pertama seleksi PPPK belum rampung.


Pada tahap kedua ini, Pengurus Provinsi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah meminta agar pemerintah memberikan kekhususan bagi guru honorer yang lulus passing grade PPPK 2021 tahap 1, namun tidak memperoleh formasi.


"Problemnya masih banyak (seleksi rekrutmen PPPK). Ada yang lolos passing grade, tetapi tidak dapat tempat (formasi). Itu banyak," kata Muhdi, Minggu (24/10/2021).


Ia berharap agar guru honorer yang telah mengikuti tes seleksi pada tahap 1 dan lulus passing grade, supaya tidak perlu mengikuti tes lagi.


"Mereka yang sudah lulus, artinya sudah mempunyai tiket. Mereka kan belum dapat formasi, kami harap mereka diberi alternatif. Dicarikan formasi yang masih kosong. Tiket sudah lolos itu bisa dimanfaatkan," tegasnya.


Langkah tersebut sebagai upaya untuk menyelematkan guru honorer yang sudah lama mengabdi di sekolah negeri.


Jangan sampai, mereka mengikuti tes lagi pada tahap 2 yang akan diikuti guru swasta, lulusan pendidikan profesi guru (PPG), dan peserta yang belum pernah mengajar tetapi memiliki sertifikat pendidikan (serdik).


Muhdi meminta agar pemerintah bisa mendata para guru honorer dan mencarikan formasi yang masih kosong. Toh pemerintah membuka satu juta formasi untuk guru honorer, namun pemerintah daerah hanya mengajukan setengahnya.


Dari 1.002.616 formasi guru PPPK yang disediakan pemerintah pusat, hanya 506.252 yang diajukan pemerintah daerah.


Dari jumlah 506.252 formasi, hanya 322.665 yang mendapatkan pelamar pada rekrutmen gelombang pertama yang telah diumumkan baru-baru ini.


"Artinya kan ada 500 ribu formasi (yang belum diajukan pemerintah daerah), yang masih kosong itu bisa diisi. Yang terpenting tidak perlu tes lagi, langsung masuk," ucap Muhdi.


Pihaknya khawatir jika guru honorer tidak difasilitasi dengan baik, masalah kelangkaan guru tidak akan pernah bisa diatasi. (Sumber : Tribunnews.com )