BESOK CPNS dan PPPK Guru Tahap 1 Terima SK , Catat Atribut dan Seragam Yang Digunakan Saat Terima SK, JANGAN Sampai SALAH!

Advertisement

BESOK CPNS dan PPPK Guru Tahap 1 Terima SK , Catat Atribut dan Seragam Yang Digunakan Saat Terima SK, JANGAN Sampai SALAH!

Senin, 28 Februari 2022

Belajardirumah.org -  Kabar gembira untuk para CPNS 2021 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru tahap 1.


Berdasar kabar terbaru, para CPNS 2021 dan PPPK guru tahap 1 akan diangkat secara resmi pada 1 Maret 2022.


Ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kota Blitar Kukuh Satria Tetuko mengatakan telah menerima undangan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk jadwal penyerahan SK.


Khusus PPPK guru akan dilaksanakan penandatanganan kontrak kerja.


"Insya Allah Selasa, 1 Maret 2022, PPPK guru tahap 1 akan menandatangani kontrak kerja sekaligus penyerahan SK," kata Kukuh Satria Tetuko kepada JPNN.com.


Kukuh Satria Tetuko mengaku lega bisa resmi menyandang status sebagai aparatur sipil negara (ASN).


Satu hal yang membuat dirinya, CPNS dan PPPK guru bisa tersenyum, gaji mereka langsung dibayar di bulan yang sama. 


Berdasar informasi dari BKD, CPNS digaji 80 persen, sedangkan PPPK dibayar 100 persen.


"Insya Allah kami bersama CPNS diberikan gaji bulan ini.


Paling lambat pertengahan Maret," kata Kukuh Satria Tetuko.


Untuk prosesi 1 Maret, seluruh CPNS dan PPPK guru harus memenuhi ketentuan sebagaimana tertera dalam surat BKD Nomor 005/327/410.201.I/2022 tanggal 25 Februari 2022.


Pertama, laki-laki memakai kemeja lengan panjang putih/polos, celana hitam/gelap, bersepatu hitam.


Kedua, perempuan memakai kemeja lengan panjang putih/polos, celana/rok warna hitam/gelap.


Bagi yang berjilbab hitam polos, bersepatu hitam.


Ketiga, seluruh peserta wajib memakai masker, membawa hand sanitizer, pulpen pribadi, dan hasil rapid antigen/swab PCR. (esy/jpnn)