SELAMAT! Gaji PPPK Rp 4,5 Juta, Namun Hanya Segini yang Ditanggung Pusat, Alamak! Cek DISINI

Advertisement

SELAMAT! Gaji PPPK Rp 4,5 Juta, Namun Hanya Segini yang Ditanggung Pusat, Alamak! Cek DISINI

Selasa, 26 April 2022

Belajardirumah.org - Anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2021 masih menjadi polemik. Sampai saat ini masih banyak daerah yang belum menyerahkan SK PPPK, meskipun angkanya sudah lebih dari 80 persen.


Pengurus DPD Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) Jawa Tengah Afni Abdur Rozaq mengaku telah bertemu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pemalang untuk menanyakan masalah anggaran PPPK 2021.


Sebab, sampai saat ini sebanyak 1.232 yang lulus PPPK tahap 1 dan 2 belum mendapatkan NIP dan SK.


"Saya penasaran saja mengapa sampai saat ini kami belum diangkat, padahal yang lain sudah terima SK, gajian, tunjangan kinerja daerah, dan tunjangan hari raya," tutur Afni kepada JPNN.com, Selasa (26/4).


Afni juga meminta transparansi BPKAD soal 14 bulan gaji PPPK yang digembar-gemborkan pemerintah sudah masuk dana alokasi umum (DAU).


Jangan sampai guru honorer dirugikan dengan berbagai statement yang berseliweran di media 


Betapa terkejutnya Afni setelah pejabat BPKAD membuka fakta sebenarnya bahwa apa yang disampaikan pemerintah pusat dan Komisi X DPR RI tidak sesuai.


Ternyata dari gaji kotor PPPK guru sekitar Rp 4,5 juta per orang, pemerintah pusat hanya menanggung Rp 1,5 juta.


"Lah, bagaimana bisa dari Rp 4,5 juta yang ditanggung APBN hanya Rp 1,5 juta. Otomatis Pemda harus nombok Rp 3 juta, berat banget itu," seru Afni.


Menurut Afni, kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Pemalang, tetapi merata di seluruh daerah.


Wajar saja kalau akhirnya banyak daerah yang memperlambat pengangkatan PPPK guru tahap 1 dan 2.


Guru honorer yang dikenal sangat vokal ini meminta pemerintah untuk tidak bermain kata-kata yang malah membuat suasana tambah gaduh.


Jika memang anggaran yang diberikan full dari APBN, Afni yakin proses pengangkatannya tidak berjalan lambat.


Sebagai solusinya, dia menyarankan pemerintah pusat duduk bersama dengan pemda untuk membahas masalah anggaran gaji PPPK ini.


"Duduk bersama dengan seluruh Pemda. Bukan lewat zoom, tetapi bertatap muka langsung," pungkas Afni.


Diketahui, komponen gaji PPPK, selain gaji pokok ada beragam jenis tunjangan. (esy/jpnn)