TERBARU! Dirjen GTK Ungkap Mekanisme PPPK Tahap 3 Tahun 2022, 4 Poin Ini WAJIB Calon Peserta Seleksi Tahu, Catat Ya!

Advertisement

TERBARU! Dirjen GTK Ungkap Mekanisme PPPK Tahap 3 Tahun 2022, 4 Poin Ini WAJIB Calon Peserta Seleksi Tahu, Catat Ya!

Jumat, 29 April 2022

 

Belajardirumah.org -  Mekanisame PPPK Tahap 3 tahun 2022 diungkap oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Iwan Syahril


Pada rapat 'RDP Panja Formasi GTK - PPPK 2022' diungkap mekanismenya yang perlu dicermati, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari Youtube Komisi X DPR RI Channel.


Iwan Syahril juga membahas mengenai PPPK Tahap 1 dan 2 yang telah dinyatakan lulus Passing Grade (PG).


Kelompok yang telah lulus Passing Grade menjadi perhatian yang harus diperjuangkan.


"Kelompok berikutnya yang menjadi perhatian kita adalah yang lulus Passing Grade yang tidak dapat formasi. Ini yang menjadi catatan kita untuk diperjuangkan tanpa harus melakukan seleksi lagi," ujarnya.


Sementara itu, lebih umumnya terdapat pemaparan mengenai mekanisme PPPK tahun 2022 yang terdiri dari empat poin.


Diberlakukan pula mengenai penggabungan sisa formasi tahap 3 tahun 2021, yakni terkait aturan yang disempurnakan serta penggabungan sisa formasi tahap 3 tahun 2021 dengan formasi baru tahun 2022, guna mempertimbangkan beberapa hal.


Beberapa hal tersebut menyangkut empat poin mengenai mekanisme PPPK tahun 2022, sebagai berikut.


- Mengakomodir guru yang telah lulus Passing Grade


- Memperbesar kuota formasi. Jika pemda mengajukan formasi secara maksimal maka akan tersedia 970.410 formasi ( gabungan sisa 2021 sebesar 212.392 dan formasi 2022 sebesar 758.018.


- Mencegah terjadinya pergeseran anta guru di sekolh infuk yg leih baya lagi.


- Mempercepat penuntasan pemenuhan 1 juta guru ASN PPPK


Sementara itu, Iwan Syahril menyatakan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) telah mengusulkan formasi PPPK sebanyak 131.239 (17,3%) dari 758.081 total kebutuhan formasi tahun 2022.


Pada saat ini, kebutuhan formasi di tahun 2022 itu sebesar 758.081. 


Terkait hal itu, Iwan juga menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk  meningkatkan formasi.


"Dalam upaya untuk meningkatkan jumlah formasi yang diusulkan, akan dilakukan koordinasi kembali Pemerintah Daerah pada bulan April mendatang," ujarnya.


Rapat koordinasi tersebut untuk peningkatan formasi.


"Kami dari Kemendikbudristek, KemenPAN RB, Kemendagri, Kemenag, BKN, Kemenkeu kita akan melakukan rapat koordinasi dengan Pemda untuk mendorng peningkatan formasi yang diusulkan bulan April mendatang," tambahnya.***