Belajardirumah.org - Update terbaru terkait Tunjangan sertifikasi atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 1 tahun 2022 yang sudah cair.
Pasalnya, tunjangan sertifikasi atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 1 akan diberikan untuk mensejahterakan pendidik selain diberikannya gaji pokok.
Sementara itu, beberapa daerah di Indonesia telah mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 1 2022 tersebut. Untuk daerah yang berasal dari Jawa maupun berasal dari luar Jawa.
BeritaSoloRaya.com akan menyajikan kurang lebih sekitar 146 daerah yang telah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 1 pada tahun 2022. Adapun daerah yang dimaksud, dapat diketahui sebagai berikut:
- Nagan Raya, Aceh
-Tuban, Jatim
- Lampung Tengah
- Bali
- Jakarta
-Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumsel
- Kabupaten Tebo
- Kota Padang Sidempuan
- Tanah Bumbu, Kalsel
- Boalemo, Gorontalo
-Sulawesi Tenggara jenjang SD dan SMP
- Lampung Utara, Kotabumi
- Bojonegoro jenjang SD
- Yogyakarta
- Empat Lawang