ALHAMDULILLAH Kemdikbud Berlakukan Ini Bagi Guru Sekolah Induk yang Belum Lolos di Tahap 1 dan 2, Selamat Ya!

Advertisement

ALHAMDULILLAH Kemdikbud Berlakukan Ini Bagi Guru Sekolah Induk yang Belum Lolos di Tahap 1 dan 2, Selamat Ya!

Senin, 16 Mei 2022

Belajardirumah.org - Pelaksanaan proses rekrutmen PPPK guru tahap 3 tahun 2022 semakin dekat menuju pendaftaran. Pasalnya Kemendikbud telah menyiapkan skema penting untuk PPPK guru tahap 3 tahun 2022, khususnya untuk guru honorer yang telah lulus passing grade, dan guru yang berasal dari sekolah induk, tetapi belum mendapatkan formasi.


Adanya skema terkait pelaksanaan PPPK guru tahap 3 tahun 2022 ini, cukup menjadi kabar gembira bagi guru honorer yang sudah lulus passing grade tetapi belum dapat formasi, dan bagi guru dari sekolah induk.


Untuk mekanisme selanjutnya untuk yang telah lulus passing grade yaitu Kemendikbud berupaya agar para guru tersebut tidak lagi mengikuti tes.


Hanya mengisi DRH, dengan membuka SSCASN, lalu formasinya sudah ditentukan selama linier dengan ijazah.


Guru hanya perlu melengkapi berkas-berkas apa saja yang diperlukan, seperti transkip nilai, SKCK, file scan ijazah pendidikan, dan file lainnya.


Hal tersebut diperuntukkan agar BKN dapat mengajukan SK PPPK yang akan diterbitkan oleh guru yang telah lulus passing grade dan sudah ditempatkan formasinya masing-masing.


Di sisi lain untuk yang belum lulus passing grade di tahap 1 dan 2, hal tersebut juga sudah dijelaskan melalui Rapat Kerja DPR RI dengan Kemendikbud Ristek.


Bahwa di PPPK tahap 3 tahun 2022 ini merupakan tahapan untuk optimalisasi, dan tahap 1 tahun 2021 ini digabungkan dengan mengakomodir dengan yang telah lulus passing grade tanpa melalui tes kembali.


Sedangkan untuk peserta yang sudah lulus passing grade, tidak akan terjadi optimalisasi, disebabkan untuk peserta yang dapat mengisi optimalisasi adalah peserta yang mengikuti tes tahap 3.


Oleh sebab itu, untuk yang belum lulus PPG tahap 1 dan 2, maka dapat mengikuti PPPK guru tahap 3 tahun 2022.


Baik itu guru THK-II, honorer negeri, guru honorer swasta, lulusan PPG yang belum lulus tahap 1 dan 2.


Lebih lanjut untuk formasinya sendiri, Kemendikbud lebih mendahulukan yang telah lulus passing grade, kemudian dari sisa formasi yang lulus passing grade, yang terdapat sebanyak 193.954 guru.


Jika jumlah tersebut sudah terpenuhi semua, maka di tahun 2022 ini, tersisa 600 ribu formasi, dari 758.018 total kebutuhan formasi di tahun 2022.