BARU Diumumkan Kemendikbud, Berikut 4 Kategori Baru PPPK Guru Tahap 3, Cek Ketentuannya dari KemenpanRB

Advertisement

BARU Diumumkan Kemendikbud, Berikut 4 Kategori Baru PPPK Guru Tahap 3, Cek Ketentuannya dari KemenpanRB

Kamis, 19 Mei 2022

Belajardirumah.org -   Pada seleksi PPPK Guru tahun 2022, terdapat empat kategori baru PPPK tahap 3 tahun 2022. Dari draft seleksi PPPK Guru tahun 2022 terbagi menjadi empat kategori, yakni lulus passing grade seleksi 2021 dan yang belum lulus passing grade seleksi 2021 atau peserta baru.


Berikut merupakan empat kategori guru PPPK tahap 3 di tahun 2022.


1. Guru honorer THK II, guru honorer negeri, swasta, maupun PPG


Dari kategori tersebut yang telah mengikuti seleksi PPPK tahap 1 dan 2 serta sudah mencapai passing grade, namun tidak mendapatkan formasi akan dibedakan.


Nantinya pada saat proses rekrutmen PPPK di tahun 2022, tentunya perbedaan ini bagi guru yang sudah dinyatakan lolos tahap 1 maupun 2.


Nantinya guru tersebut akan menjadi prioritas utama Panselnas untuk direkrut menjadi ASN PPPK di tahun 2022.


2. THK-II


3. Guru honorer Negeri (lebih dari 3 tahun) terdata Dapodik 2013-2021


Kemudian pada kategori kedua, yaitu belum lulus seleksi 2021 dan peserta baru. Pada bagian kedua ini ada tiga kategori, yaitu THK II dan guru honorer negeri (lebih dari 3 tahun) terdata Dapodik 2013-2021.


Hal itu menjadi kabar baik juga bagi guru karena pengalaman guru sudah dimasukkan ke dalam tahapan ataupun proses dalam seleksi PPPK.


Hal lain yang tidak kalah penting bagi guru yang wajib mengikuti seleksi PPPK di tahun 2022 ini adalah guru yang terdata di Dapodik.


Untuk kategori guru THK II dan guru honorer negeri yang telah terdaftar di Dapodik dari tahun 2013 hingga 2021, baik yang belum lulus seleksi 2021 dan peserta baru.


Nantinya akan ada perbedaan proses rekrutmen sesuai dengan yang disampaikan oleh KemenpanRB, bahwa di tahun 2022 akan ada perubahan pada proses seleksi bagi rekrutmen baru dan juga yang sudah berpengalaman.


4. Guru Negeri kategori lebih dari tiga tahun lulusan PPG, guru honorer swasta


Di dalam kategori tersebut, masuk ke dalam kategori empat dan akan dibedakan proses pendaftarannya.


Tidak ada afirmasi, hal itu disebabkan kurang dari tiga tahun dan sesuai dengan penjelasan KemenpanRB untuk kategori tersebut akan diberikan passing grade yang setinggi-tingginya dalam proses seleksi tahun 2022 ini.