INFO PPPK 2022: Ada Kebijakan Khusus Kemendikbudristek untuk Guru Honorer Belum Lulus PG, Alhamdulillah

Advertisement

INFO PPPK 2022: Ada Kebijakan Khusus Kemendikbudristek untuk Guru Honorer Belum Lulus PG, Alhamdulillah

Kamis, 26 Mei 2022

Belajardirumah.org - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tidak hanya memprioritaskan guru lulus passing grade PPPK tahap 1 dan 2 pada seleksi mendatang.


Para guru yang belum lulus PG PPPK juga akan mendapatkan kebijakan khusus dari Kemendikbudristek.


Kabar gembira itu disampaikan Pengurus Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Hasna.


Menurut Hasna, dari hasil audiensi dengan Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Prof Nunuk Suryani, Panselnas ikut membahas nasib para guru honorer yang belum lulus PG PPPK tahap 1 dan 2.


Dia menerima informasi bahwa Panselnas sudah menyiapkan beberapa solusi bagi guru belum lulus PG tersebut.


"Bagi guru honorer yang belum lulus PG, tetapi sudah mengikuti tes tahap satu dan dua juga menjadi tanggung jawab Kemendikbudristek dengan melihat masa pengabdian tiga tahun," ujar Hasna kepada JPNN.com, Rabu (25/5).


Bagi guru honorer yang tidak mendapatkan kuota, lanjutnya, mereka ditawarkan oleh Panselnas ke luar daerah.


Misalnya, guru yang mau ditempatkan di wilayah 3T bakal mendapat penggajian yang lebih karena ada tambahan insentif.


Setelah pengabdian satu tahun, yang bersangkutan bisa pindah ke sekolah induk.


"Kemendikbudristek menawarkan teman-teman guru honorer yang mau ke daerah 3T akan ada tambahan insentif sehingga lebih tinggi gajinya. Nanti kontrak di wilayah 3T hanya setahun, setelah itu akan dipindahkan ke sekolah induk," beber Hasna.


Selain itu, Kemendikbudristek juga menawarkan jika kuota full, tetapi guru honorer yang belum PG tidak mau pindah ke sekolah lain atau daerah yang butuh PPPK, berarti harus menunggu kuota ASN yang pensiun di sekolah tersebut.


Hasna menegaskan, Kemendikbudristek memprioritaskan guru honorer yang belum PG dengan masa pengabdian minimal 3 tahun.


Oleh karena itu, guru-guru honorer yang belum PG maka ikutilah seleksi PPPK 2022, serta belajar dengan tekun agar bisa lulus.


"Teman-teman harus tetap semangat. Yang penting ikut tes, kebijakan pemerintah pusat sangat baik untuk guru honorer," ucap Hasna. (esy/fat/jpnn)