PENGUMUMAN! PPPK Guru yang Telah Lolos Tahap 1 dan 2 serta Sudah Terima SK, Wajib Lakukan Hal Ini, Jangan Sampai Terlewat

Advertisement

PENGUMUMAN! PPPK Guru yang Telah Lolos Tahap 1 dan 2 serta Sudah Terima SK, Wajib Lakukan Hal Ini, Jangan Sampai Terlewat

Rabu, 18 Mei 2022

Belajardirumah.org - Setelah guru lulus seleksi PPPK baik di tahap 1,dan 2, kemudian guru mendapatkan SK PPPK. PPPK guru diwajibkan untuk melakukan update data pada Dapodik, sesuai dengan arahan yang ada di Info GTK.


Hal tersebut sesuai dengan arahan Pemerintah untuk PPPK guru dapat memastikan bahwa data yang diberikan ke Dapodik sudah valid.


Seperti diketahui PPPK guru yang perlu memperbaiki data di Info GTK ini diperuntukkan untuk guru yang telah dinyatakan lulus PPPK guru di tahap 1 dan 2, serta sudah mendapatkan SK pengangkatan PPPK guru.


Dalam hal tersebut, guru harus mengupdate data guru, dengan cara login ke akun Info GTK masing-masing.


Hal ini ditujukan agar guru dapat mengecek status kepegawaian yang ada di Info GTK. Untuk mengecek status kepegawaian di Info GTK terdapat dua cara yakni login langsung ke GTK dan login menggunakan SSO.


Nantinya guru diharuskan mengisi email dan password yang akan digunakan untuk dapat masuk ke Info GTK.


Setelah berhasil masuk ke akun Info GTK guru, maka akan muncul notifikasi seperti arahan untuk mengupdate data PPPK.


“Anda terdata sebagai salah satu guru aktif yang terdaftar dalam peserta PPPK 2021, dan sudah dinyatakan lulus dan lolos.


Jika Anda sudah menerima Surat Keputusan Pengangkatan dan Penempatan sesuai dengan formasi yang dilamar dari Pemerintah Daerah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau instansi terkait, diharapkan segera melakukan UPDATE DATA NI PPPK dan Status Kepegawaian pada Dapodik melalui Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya,” tulis keterangan di Info GTK.


Dari hal tersebut, setelah guru melakukan update data pada Dapodik, maka guru bisa mengklik tombol ‘Update Data BKN yang ada di Info GTK.


Hal tersebut penting untuk guru lakukan, untuk memastikan bahwa data yang terdaftar di Dapodik merupakan data valid guru.