SELAMAT Ya! 4 Kategori Peserta Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 Berikut Ini Lebih Diprioritaskan dan Langsung Pemberkasan, Cek Kategori Anda

Advertisement

SELAMAT Ya! 4 Kategori Peserta Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 Berikut Ini Lebih Diprioritaskan dan Langsung Pemberkasan, Cek Kategori Anda

Minggu, 29 Mei 2022

Belajardirumah.org - Pada seleksi PPPK guru di tahun 2022 ini , Kemendikbud Ristek telah resmi membagi peserta menjadi empat kategori.


Di mana empat kategori ini merupakan kategori yang dapat mendaftar pada seleksi PPPK guru di tahun 2022.


Dikutip BeritaSoloRaya.com, dari kanal Youtube Calon Guru, pada Rabu, 27 April 2022, mengenai empat kategori peserta seleksi PPPK guru tahun 2022.


Seperti diketahui kategori pertama peserta seleksi PPPK guru tahun 2022, yaitu guru yang sudah lulus passing grade dalam seleksi PPPK guru tahun 2021 lalu.


Di mana dalam kategori satu ini terdiri dari THK 2, guru Non ASN, guru swasta, dan lulusan PPG.


Nantinya kategori satu ini akan dijadikan prioritas utama dan dapat langsung pemberkasan. Selain itu, untuk formasi yang dibuka juga akan lebih sedikit, daripada yang telah lulus passing grade.


Selain itu, untuk kategori 2, 3, dan 4 nantinya akan diisi oleh guru yang belum lulus passing grade pada seleksi PPPK guru tahun 2021, serta untuk peserta baru.


Lebih lanjut nantinya juga akan diisi oleh peserta dari THK 2, guru Non ASN di sekolah negeri, guru swasta, lulusan PPG dan perlu diketahui bahwa kategori guru di atas, merupakan kategori gold opportunity.


Oleh sebab itu, Anda perlu mengetahui untuk empat kategori peserta seleksi PPPK guru di tahun 2022, diantaranya yakni:


Kategori 1

Guru yang lulus passing grade, nantinya akan masuk menjadi peserta seleksi PPPK guru tahun 2022.


Di mana untuk kategori satu ini diisi oleh para guru yang telah lulus passing grade di tahun 2021, baik P1, P2, P3.


Kategori 2

Untuk kategori kedua ini diisi oleh tenaga guru honorer, nantinya pada kategori ini masuk ke dalam seleksi peserta PPPK guru tahun 2022.


Di mana untuk kategori 2 mendapatkan keisitimewaan yaitu tidak akan bersaing dengan guru negeri maupun swasta di luar THK 2.


Kategori 3

Selanjutnya untuk kategori 3, yang merupakan berasal dari guru Non ASN di sekolah negeri, dengan syarat telah mengabdi minimal tiga tahun serta tercatat di Dapodik tahun 2013-2021.


Bagi guru yang masuk ke dalam kategori tiga ini yang telah lebih dari tiga tahun dan tercatat di Dapodik, tidak akan disamakan dengan guru honorer yang di bawah tiga tahun terdapat di Dapodik.


Kategori 4

Untuk kategori guru 4, berasal dari guru Non ASN di sekolah negeri, dengan syarat masa pengabdian kurang dari tiga tahun dan tercatat di Dapodik tahun 2013 hingga 2021.


Kemudian untuk peserta seleksi PPPK guru pada kategori empat ini yaitu guru swasta dan guru lulusan PPG.