SILAHKAN Catat, Pada PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Begini Urutan Prioritas Pemberkasan Tiap Kategori

Advertisement

SILAHKAN Catat, Pada PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Begini Urutan Prioritas Pemberkasan Tiap Kategori

Selasa, 31 Mei 2022

Belajardirumah.org - Pendaftaran dan pelaksanaan PPPK Guru tahap 3 tahun 2022 diprediksi sebentar lagi akan dibuka. Komisi X DPR RI telah mengadakan rapat bersama dengan Kemendikbudristek, Kemenpan RB, BKN, Kemenkeu, serta pemangku kebijakan terkait pendaftaran dan pelaksanaan PPPK Guru.


Informasi-informasi penting terkait kebijakan pada pelaksanaan PPPK Guru tahap 3 tentu sangat dinantikan oleh seluruh peserta.


Begitupun oleh para guru yang telah mengikuti seleksi pada tahap 1 dan 2 serta telah dinyatakan lolos, namun hingga saat ini belum mendapatkan formasi.


Sebelum mengikuti seleksi PPPK tahap 3, para peserta kiranya perlu mengetahui terlebih dahulu serta memahami urutan utama yang menjadi prioritas pemberkasan nanti.


Pada PPPK Guru tahap 3 tahun 2022 terdapat empat kategori peserta yang menjadi urutan prioritas pada pemberkasan.


Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui kanal Youtube Ruang Pedagogik, berikut ini penjelasan mengenai empat kategori peserta PPPK Guru tahap 3 Tahun 2022 berdasarkan urutan prioritas pemberkasan.


1.      Kategori 1

Peserta dengan kategori 1 adalah peserta PPPK Guru yang telah dinyatakan lulus passing grade namun belum mendapatkan formasi.


Peserta ini terdiri atas guru THK-II, guru non PNS di sekolah negeri, guru swasta, dan lulusan PPG. Untuk kategori ini diprediksi akan menjadi prioritas utama untuk langsung pemberkasan.


Jika guru kategori 1 telah mendapatkan formasi dan telah selesai melakukan pemberkasan, kemudian ada sisa formasi maka sisa formasi yang ada itulah, yang kemudian dapat diisi oleh peserta dengan kategori 2.


2.      Kategori 2

Peserta dengan kategori 2 adalah peserta PPPK Guru yang telah dinyatakan lulus passing grade dan akan mendapatkan sisa formasi yang telah diisi penuh sebelumnya oleh peserta yang termasuk kategori 1.


Peserta yang termasuk pada kategori 2 yaitu guru THK-II. Nantinya peserta dengan kategori 2 tersebut akan diverifikasi dan akan dibedakan proses seleksinya dengan rekruitmen baru.


3.      Kategori 3

Peserta PPPK Guru kategori 3 adalah mereka peserta guru non PNS di sekolah negeri. Pada kategori ini, juga akan dilakukan proses verifikasi untuk mengganti proses seleksi berupa tes yang sama dengan rekrutmen yang lainnya.


4.      Kategori 4

Setelah formasi diisi oleh kategori 1, 2, dan 3, maka barulah sisanya akan diisi oleh peserta dengan kategori 4.


Peserta dengan kategori 4 ini merupakan peserta yang menjadi prioritas terakhir pada urutan pemberkasan PPPK Guru tahap 3.


Lalu siapa sajakah peserta dengan kategori 4 ini?


Di antara kelompok peserta dengan kategori 4 yaitu:


  1.       Guru non PNS yang masa pengabdiannya < 3 Tahun
  2.       Guru swasta
  3.       Lulusan PPG yang belum mendaftar PPPK
  4.       Guru baru yang belum terdaftar di Dapodik