Pada PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Berikut Yang Masuk Kriteria Lulus Passing Grade P1, P2, P3, Segera Cek Kriteria Anda DISINI

Advertisement

Pada PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Berikut Yang Masuk Kriteria Lulus Passing Grade P1, P2, P3, Segera Cek Kriteria Anda DISINI

Kamis, 16 Juni 2022

Belajardirumah.org -  Kemdikbud akan kembali merekrut PPPK guru di tahap 3 tahun 2022 ini. Setelah sebelumnya telah merekrut guru di tahap 1 dan 2.

Akan tetapi, pada PPPK guru tahap 1 dan 2, masih banyak guru yang tidak mendapatkan formasi, tetapi lulus passing grade.

Hal tersebut menjadi perhatian utama bagi Kemdikbud untuk rekrutmen PPPK guru tahap 3 tahun 2022 ini.

Di mana Kemdikbud telah menyiapkan skema penting untuk guru yang telah lulus passing grade, tetapi belum mendapatkan formasi pada PPPK guru tahap 3 tahun 2022.

Seperti diketahui, pada peta persaingan formasi, satu formasi yang diperebutkan guru, terdapat banyak guru yang mendaftar.

Terdapat P1, P2, P3, dari hal tersebut jika formasi yang tersedia hanya satu, maka yang mendapatkan formasi tersebut merupakan guru yang memiliki nilai tertinggi.

Sehingga untuk guru yang tidak mendapatkan formasi, disebabkan formasinya sudah terisi karena nilai tertinggi dari peserta seleksi.

Maka, Kemdikbud membaginya dengan kriteria P1, P2, dan P3. Di sisi lain, Kemdikbud juga memberikan keistimewaan bagi guru yang telah lulus passing grade.

Di mana, untuk kriteria tersebut, Kemdikbud akan memberlakukan guru yang telah lulus passing grade, tetapi tidak mendapatkan formasi akan langsung pemberkasan.

Perlu diketahui untuk kebijakan mengenai passing grade ini juga diatur oleh keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Nomor 1169 Tahun 2021.

Di dalam isi peraturan tersebut, dituliskan mengenai daftar nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis untuk jabatan fungsional guru di tahun 2021.

Di mana pada daftar tersebut. Terbagi menjadi tiga yakni passing grade kategori 1, kategori 2, dan kategori 3.

Sehingga, untuk kategori 1 itu adalah untuk guru yang sudah lulus passing grade dan langsung pemberkasan.

Hal penting lain, bukan hanya untuk kriteria P1 saja, tetapi juga untuk P2, dan P3.

Untuk siapa saja yang mendapatkannya, KemenpanRB sudah memiliki data daftar nama yang sudah lulus passing grade, baik P1, P2, dan P3.

Diketahui untuk data dari KemenpanRB terdapat 193.954 guru yang lulus, namun belum dapat formasi.

Dalam hal itu, yang termasuk jumlah tersebut, akan langsung pemberkasan, dan itu termasuk kriteria P1, P2, dan P3.